Program Studi DIII Analis Kimia UII menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kurikulum Berbasis KKNI Senin (08/05/2017) di Ruang Sidang Utama lantai 1 FMIPA UII. Workshop yang dihadiri oleh Dekan, Kepala Divisi Akademik, Kepala Divisi SIM FMIPA UII, dosen-dosen pengampu Prodi DIII Analis Kimia, perwakilan stakeholder, user, alumni dan mahasiswa menghadirkan dua narasumber yaitu Very Tri Jatmiko, S.Si., M.M Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dan Dra. Shopia Soerjandari, Apt selaku Manajer QC PT. Konimex Surakarta.
Workshop Pengembangan Kurikulum Berbasis KKNI ini dibuka oleh Dekan FMIPA UII, Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D. Dalam sesi sambutan, Drs. Allwar, M.Sc. Ph.D. menuturkan bahwa kurikulum yang diterapkan oleh suatu program studi harus diperbaharui secara rutin sebagai tanggapan terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), kebutuhan masyarakat, serta kebutuhan pengguna lulusan dan hal tersebut tidak boleh terlepas dari regulasi yang berlaku di Indonesia, salah satunya KKNI atau Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Pengguna lulusan Prodi Analis Kimia UII adalah industri ataupun instansi, jadi sudah seharusnya kurikulum yang diterapkan di program studi dapat mendukung tercapainya kompetensi lulusan yang sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh industri, imbuh Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D.
Kompetensi lulusan DIII Analis Kimia yang diperlukan oleh industri menurut Dra. Shopia Soerjandari, Apt adalah pemahaman terhadap pemastian dan penjaminan mutu. Seorang analis atau asisten analis harus mampu mengambil sampel secara benar, bekerja secara aseptis, tidak semata-mata kemampuan akademisnya tetapi harus didukung oleh karakter yang baik, mudah diajak kerjasama, mudah beradaptasi dengan lingkungan baru dan memiliki kemauan yang keras untuk terus belajar. Pengalaman organisasi cukup mendukung kompetensi yang dibutuhkan industri. Peluang karir DIII Analis Kimia UII khususnya di PT. Konimex cukup besar antara lain sebagai analis atau asisten analis di Laboratorium Quality Control , Laboratorium riset metode analisa fisika, kimia dan mikrobiologi, Laboratorium riset produk dan Quality audit, imbuh Dra. Shopia Soerjandari, Apt.
Kompetensi yang harus ada pada lulusan DIII Analis Kimia yang bekerja di bidang lingkungan menurut Very Tri Jatmiko, S.Si., M.M. antara lain mempunyai wawasan mengenai pengelolaan lingkungan perkotaan, mampu memahami dalam setiap permasalahan lingkungan, mengetahui analisis kimia dan perannya dalam membentuk ekosistem lingkungan mampu menganalisis setiap permasalahan lingkungan di lapangan dan mampu memberikan solusi dalam setiap kejadian, mampu menggambarkan setiap kejadian di lingkungan dan menjelaskan sebab akibat dan mampu melaporkan hasil uji kepada masayarakat dengan mengolahnya dalam bentuk yang dipahami oleh masyarakat. Di sisi lain, profil lulusan saat ini masih dinilai kurang aktif dan inisiatif dalam melaksanakan pekerjaannya, belum luwes dalam mengoperasikan peralatan laboratorium dan belum memahami standar acuan dalam analisis terutama ISO 17025 secara komprehensif, oleh karena itu desain kurikulum yang akan diterapkan oleh Prodi DIII Analis Kimia diharapkan mampu memberi solusi terhadap kondisi tersebut.
Very Tri Jatmiko, S.Si., M.M. menyarankan, mata kuliah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dijadikan mata kuliah wajib bagi mahasiswa DIII Analis Kimia. AMDAL itu penting bagi orang lingkungan, memang benar persyaratan penyusun AMDAL perlu ada kualifikasi tetapi peran lulusan DIII Analis Kimia dalam sampling dan proses analisis lingkungan tidak bisa terlepas dari penyusunan dokumen AMDAL. Terkait pengemasan dan kedalaman materi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada dalam program studi, imbuh Very Tri Jatmiko, S.Si., M.M.
Dalam kesempatan ini, Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Thorikul Huda, S.Si., M.Sc. menyampaikan beberapa hasil focus discussing group pengembangan kurikulum yang telah dilaksanakan Program Studi DIII Analis Kimia. Thorikul Huda, S.Si., M.Sc. memaparkan bahwa kurikulum yang diterapkan Program Studi Analis Kimia UII saat ini adalah Kurikulum 2014 dan akan dievaluasi dan dikembangkan dengan mengacu pada KKNI dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI yang digunakan adalah SKKNI untuk sektor laboratori, dengan skema yang dikembangkan adalah volumetri, spektrometri dan kromatografi di mana para mahasiswa dianjurkan untuk mengikuti uji kompetensi untuk mengetahui tingkat kecakapan mahasiswa dalam ketiga skema tersebut. Rencananya untuk kurikulum 2018/2019, uji kompetensi tersebut bersifat wajib bagi mahasiswa, sehingga diharapkan kompetensi lulusan yang dihasilkan oleh Program Studi DIII Analis Kimia memiliki keselarasan dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam bidang kerjanya sehingga upgrading kompetensi lulusan di bidang kerjanya tidak banyak.
Thorikul Huda, S.Si., M.Sc. menuturkan, jumlah SKS minimal untuk mahasiswa DIII Analis Kimia adalah 108 SKS dan maksimal 120 SKS, sehingga idealnya setiap semester mahasiswa mengambil 20 SKS. Definisi 1 SKS proses pembelajaran kuliah terdiri 50 menit tatap muka, 60 menit tugas terstruktur dan 60 menit tugas mandiri, sehingga penerapan secara riil di kurikulum berikutnya menjadi penting. Selain itu terkait tugas akhir, Thorikul Huda , S.Si., M.Sc mengatakan perlu adanya kajian lebih lanjut terkait bentuk tugas akhir untuk kurikulum selanjutnya karena selama ini kualitas laporan tugas akhir PKL masih beragam. Thorikul Huda, S.Si., M.Sc. menegaskan bahwa kurikulum yang selanjutnya mempertimbangkan masukan dari stakeholder atau user alumni DIII Analis Kimia, mencakup kurikulum Ulil Albab sehingga visi dan misi DIII Analis Kimia UII akan tercapai.