Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII bekerjasama dengan Akademi Kimia Analisis (AKA) Bogor Kamis, 28 Agustus 2014 menyelenggarakan Indonesian Chemical Analysis Meeting dan Seminar. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang II FMIPA UII dihadiri oleh delegasi Program Studi DIII Analis Kimia dan SMK Analis Kimia se-Indonesia. Kegiatan ini menjadi kegiatan yang pertama kalinya diselenggarakan dengan menghadirkan Ir. Dharnita Chandra, M.Si. Kasubdit Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen DIKTI dan Ir. Maman Sukiman, M.Si. Direktur AKA Bogor.
Forum ini menjadi pertemuan bersejarah bagi asosiasi analis kimia seluruh Indonesia terutama bagi perkembangan sekolah vokasi dalam menghadapi ASEAN Economic Community 2015 ke depan. Penyelanggaraan pendidikan sekolah vokasi ke depan dengan adanya learning outcome sesuai dengan level yang telah dirumuskan dalam KKNI. Ibu Ir. Darnita Chandra, M.Si. menyampaikan bahwa level KKNI berbeda di setiap negara seperti di Malaysia, Hongkong, Australia, dan Eropa. Narasumber menyampaikan bahwa adanya KKNI ini ke depan dapat memberikan penyetaraan level dalam pencapaian learning outcome. Tantangan globalisasi AFTA, AEC, dan WTO. Paradigma baru pendidikan di tataran global dalam outcome based education menjadi tantangan dalam pengembangan kurikulum pendidikan, terutama bagi sekolah vokasi. Indonesia telah mempersiapkan Indonesian Qualification Frameworks dalam penyetaraan kualitas SDM ditinjau dari pendidikan formal, sertifikasi profesi, jenjang karir dan pembelajaran sepanjang hayat.
Seluruh program studi DIII Analis Kimia sudah menjadi wajib memiliki kurikulum yang mengacu pada KKNI Level 5 yang mencakup sikap dan tata nilai, kemampuan kerja, penguasaan ilmu pengetahuan serta hak/wewenang dan tanggung jawab. Narasumber juga menegaskan bahwa semua program studi harus memiliki surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) sehingga mahasiswa ketika lulus akan mendapatkan ijazah, transkrip nilai dan SKPI.
Ibu Ir. Darnita Chandra, M.Si. juga menyampaikan bahwa jenjang pendidikan sekolah vokasi memiliki peluang besar untuk mengembangkan jenjang pendidikan sampai jenjang doktor. Jalur vokasi dapat melanjutkan ke jenjang akademik dan jenjang akademik dapat berpindah jenjang vokasi. Hal inilah yang menjadi tantangan ke depan bagi sekolah vokasi untuk membuka jenjang pendidikan untuk level DIV, S2 terapan dan S3 terapan.
Selain membahas implementasi KKNI program sekolah vokasi kimia, Bapak Ir. Maman Sukiman, M.Si. menyampaian pentingnya sertifikasi profesi dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Narasumber menyampaikan bahwa sertifikasi profesi menjadi tantangan baru untuk memberikan lisensi terhadap kompetensi terutama bagi para alumni. Adanya sertifikasi profesi akan menjadi modal bagi alumni agar mampu bersaing di tataran nasional maupun internasional. Sekolah vokasi sudah saatnya memiliki lembaga sertifikasi profesi (LSP) sehingga memiliki kompetensi yang diakui di dunia kerja.
Bapak Ir. Maman Sukiman, M.Si. menyampaikan bahwa sebagai professional muda di bidang analis kimia, paling tidak alumni memiliki sertifikasi dalam skema penting seperti analisis volumetric, analisis gravimetri, analisis spektrometri dan analisis kromatografi. Adanya sertifikasi kompetensi ini akan memberikan peluang bagi calon alumni untuk dapat magang di industri dan sekaligus menyiapkan alumni untuk siap bekerja di industri. Pemerintah telah menunjuk BNSP untuk memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi agar dapat memberikan lisensi kepada alumninya. Tentusaja harus didukung dengan sumber daya yang siap mempersiapkan tempat uji kompetensi (TUK). Oleh karena itu, dalam penyelenggarakan program pendidikan sekolah vokasi sudah saatnya mengimplementasikan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Indonesian Chemical Analysis Meeting dan Seminar 2014 ini menjadi forum yang pertama kalinya dan ke depan kegiatan ini akan terus diselenggarakan dan akan menjadi pertemuan rutin yang akan menjadi forum bagi sekolah vokasi analisis kimia.