Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Islam Indonesia (LSP UII) pada Rabu, 21 April 2016 menerima Sertikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Jakarta. Sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua BNSP, Ir. Sumarna F. Abdurrahman, M.Sc. di Kantor BNSP Jakarta. Sertifikat lisensi diterima langsung oleh Wakil Rektor II UII, Dr. Nur Feriyanto, M.Si. didampingi oleh Direktur LSP UII, Thorikul Huda, M.Sc. LSP UII telah dinyatakan sebagai LSP Pihak Pertama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan dengan nomor lisensi BNSP-LSP-297-ID tertanggal 1 April 2016 melalui Keputusan Ketua BNSP Nomor 0368 Tahun 2016. Lisensi yang diperoleh ini, memberikan kewenangan bagi LSP UII untuk melakukan uji kompetensi dan mengeluarkan sertifikat kompetensi bagi seluruh mahasiswa UII pada ruang lingkup skema yang telah diajukan. Sertifikat lisensi ini menunjukkan bahwa LSP UII telah konsisten memelihara kompetensi sesuai dengan Pedoman BNSP Nomor 201 dan 202 yang mengacu pada ISO/IEC 17024 Conformity assessment – General requirements for bodies operating certification of persons.
Ruang lingkup lisensi LSP UII terdiri dari 3 klaster di bidang laboratorium, yakni Klaster Analisa Prosedur Dasar Kimia, Validasi Metode Spektrometri, dan Validasi Metode Pengujian Kromatografi. Ketiga klaster tersebut telah mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium Terjemahan dari Australian Laboratory Operation Traning Package (MSL09) Tahun 2015. Bulan Mei mendatang LSP UII siap melakukan sertifikasi pada seluruh mahasiswa Program Studi DIII Analis Kimia yang akan lulus pada tahun 2016. Sertifikasi kompetensi ini merupakan proses pengakuan kompetensi mahasiswa dalam bidang pengujian kimia dan jaminan mutu pengujian kimia dalam rangka meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional dan internasional. Sertifikat kompetensi tersebut menjadi bukti bahwa lulusan Program Studi DIII Analis Kimia memiliki keunggulan dalam melaksanakan pengujian kimia secara konvensional dan instrumental, melalukan verifikasi dan validasi metode pengujian, melakukan verifikasi atau kalibrasi alat ukur pengujian kimia. Adanya pengakuan kompetensi tersebut, keunggulan lulusan dalam mengusai sistem penjaminan mutu laboratorium pengujian dan kalibrasi ISO/IEC 17025 dapat diakui oleh stakeholder.
Saat ini LSP UII yang berkedudukan di Gedung Laboratorium Terpadu UII Lantai I ini telah memiliki satu Tempat Uji Kompetensi (TUK) Laboratorium Analisis Kimia di Laboratorium Kimia Terapan Program Studi DIII Analis Kimia. LSP UII telah memiliki 22 asesor kompetensi untuk bidang kimia, statistika, teknik mesin, teknik industri dan ekonomi. Tim asesor kompetensi inilah yang tengah mengembangkan perluasan ruang lingkup skema sesuai dengan kebutuhan sertifikasi pada seluruh program studi di lingkungan UII.
LSP UII merupakan perluasan ruang lingkup dari LSP Sains Terapan FMIPA UII yang telah dirintis sejak tahun 2013 dan didirikan pada tahun 2015 berdasarkan SK Dekan FMIPA UII Nomor 03 Tahun 2015. LSP Sains Terapan UII, pada 8 Agustus 2015 lalu mengajukan lisensi ke BNSP yang dilanjutkan proses full assessment dan witness pada Desember 2015 lalu. Berdasarkan hasil keputusan pleno Panitia Teknis BNSP, pada LSP Sains Terapan FMIPA UII berubah menjadi LSP UII pada tanggal 1 Februari 2016 melalui SK Rektor Nomor 53 Tahun 2016.

Senin 29 Februari 2016 rombongan SMAN 1 Parigi Kabupaten Pangandaran Jawa Barat berkunjung ke Fakultas MIPA UII. Rombongan tersebut diterima oleh Thorikul Huda, M.Sc mewakili Dekan FMIPA UII. Pada kesempatan tersebut Thorikul Huda yang juga Ketua Program Studi D3 Analis Kimia menyampaikan selama datang kepada rombongan SMAN 1 Parigi di UII sebagai kampus nasional tertua di Indonesia. “UII didirikan oleh tokoh nasional dan nama mereka diabadikan sebagai nama gedung yang ada di UII”, ucap Thorikul Huda pada saat memberikan sambutan. Rombongan yang terdiri dari siswa dan guru tersebut tiba digedung Fakultas MIPA pada pukul 09.30 dan wakil rombongan berharap agar siswa-siswi SMAN 1 Parigi dapat memperoleh informasi yang lengkap tentang profil UII.
Sejumlah 20 dosen dan 7 pustakawan Universitas Islam Indonesia (UII) dinyatakan lulus untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Raihan ini dinilai sejalan dengan komitmen UII dalam mempersiapkan tenaga ahli professional di berbagai bidang khususnya menghadapi diberlakukannya ASEAN Community.
Program Studi DIII Analis Kimia sebagai prodi nomor satu yang berhasil meraih dana hibah pengajaran dari Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII. Lima tim dosen menjadi pemenang program hibah pengajaran untuk matakuliah yang diselenggarakan di semester genap 2015/2016. Program studi yang mengirimkan lima tim yang terdiri dari Thorikul Huda, M.Sc. dan Yuli Rohyami, M.Sc., Reni Banowati Istingrum, M.Sc., Bayu Wiyantoko, M.Sc., Tri Esti Purbaningtias, M.Si dan Puji Kurniawati, M.Sc. Kelima tim tersebut berhasil memenangkan kompetisi yang diikuti oleh 43 pengusul yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Prestasi yang luar biasa, Program Studi DIII Analis Kimia menjadi program studi yang memenangkan hibah dengan jumlah tim terbanyak se-UII.
Mahasiswa Prodi D III Analis Kimia yang telah menempuh hingga semester 5 (lima) wajib untuk melakukan Praktik Kerja Mandiri (PKM). PKM merupakan bagian dari mata kuliah dengan bobot 2 SKS. Aktivitas yang dilakukan oleh mahasiswa selama melaksanakan PKM yaitu melakukan pengujian di laboratorium dengan menggunakan prosedur kerja yang telah ditetapkan. Prosedur tersebut dapat diperoleh dari metode baku seperti SNI, ASTM, Standard Method ataupun non baku misalnya jurnal maupun metode yang dikembangkan sendiri. Khusus untuk metode yang dikembangkan pada umumnya merupakan metode yang digunakan untuk penelitian dosen Prodi D III Analis Kimia, sehingga kegiatan PKM yang dilakukan oleh mahasiswa sebagian merupakan pekerjaan pengujian di laboratorium untuk membantu penelitian dosen.