Prodi Nomor Satu dalam Meraih Hibah Pengajaran
Program Studi DIII Analis Kimia sebagai prodi nomor satu yang berhasil meraih dana hibah pengajaran dari Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII. Lima tim dosen menjadi pemenang program hibah pengajaran untuk matakuliah yang diselenggarakan di semester genap 2015/2016. Program studi yang mengirimkan lima tim yang terdiri dari Thorikul Huda, M.Sc. dan Yuli Rohyami, M.Sc., Reni Banowati Istingrum, M.Sc., Bayu Wiyantoko, M.Sc., Tri Esti Purbaningtias, M.Si dan Puji Kurniawati, M.Sc. Kelima tim tersebut berhasil memenangkan kompetisi yang diikuti oleh 43 pengusul yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Prestasi yang luar biasa, Program Studi DIII Analis Kimia menjadi program studi yang memenangkan hibah dengan jumlah tim terbanyak se-UII.
Keberhasilan ini merupakan salah satu bentuk capaian program implementasi kurikulum berstandar internasional, berbasis keunikan lokal, dan KKNI yang relevan dengan tujuan strategis UII dalam meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian yang diorientasikan pada penciptaan proses pembelajaran terstandar nasional dan berbasis keunikan lokal menuju World Class University. Salah satu fokus program dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) 2016 adalah penguatan pembelajaran KKNI di Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII.
Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII merupakan salah satu program pendidikan keahlian di bidang analisis kimia yang memiliki keunggulan nilai keIslaman dan sistem manajemen mutu laboratorium ISO/IEC 17015. Program studi telah melakukan pengembangan pembelajaran berbasis skema sertifikasi dengan menerapkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia di bidang laboratorium sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Tenaga Penguji Laboratorium. Kebijakan regulasi pemerintah tersebut sangat berkaitan dengan sistem standardisasi produk dan jasa.
Pemerintah telah mempersiapkan kebijakan dalam menghadapi harmonisasi industri di pasar global, terutama dalam menghadapi ASEAN Community dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 345 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang jasa Pengujian Laboratorium Terjemahan dari Australian Laboratory Operations Training Package (MSL09). Adanya kebijakan tersebut, maka seluruh skema sertifikasi di bidang laboratorium tengah dikembangkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Pengembangan skema sertifikasi KKNI dan SKKNI merupakan suatu tantangan bagi program pendidikan keahlian di bidang analisis kimia untuk mengembangkan kurikulum yang treaceble dengan sistem sertifikasi sesuai dengan level KKNI dan kemungkinan jabatannya.
Adanya kebijakan regulasi pemerintah, maka program studi mendorong seluruh dosen dalam melakukan suatu inovasi pembelajaran berbasis kompetensi. Melalui aktivitas dalam klinik proposal hibah, prodi berbasil memenangkan program hibah pengajaran. Usulan program inovasi untuk memperkuat impelementasi pembelajaran berbasis kompetensi yang traceable dengan sistem sertifikasi kompetensi pada skema sertifikasi KKNI. Tema besar inilah yang diturunkan dalam beberapa usulan hibah pengajaran dalam matakuliah kompetensi inti. Program hibah yang telah diraih dari kelima tim tersebut akan diimplementasikan dalam matakuliah Praktikum Kimia Analisis II, Kimia Anorganik, Biokimia, Praktikum Kromatografi, dan Manajemen Laboratorium. Seluruh impelentasi inovasi pembelajaran KKNI inilah yang akan menjadi pilot project dalam mengimplementasikan kurikulum pembelajaran berbasis kompetensi sehingga akan memperkuat sistem sertifikasi kompetensi yang telah dikembangkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Islam Indonesia.
Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII merupakan salah satu program pendidikan keahlian di bidang analisis kimia yang memiliki keunggulan nilai keIslaman dan sistem manajemen mutu laboratorium ISO/IEC 17015. Program studi telah melakukan pengembangan pembelajaran berbasis skema sertifikasi dengan menerapkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia di bidang laboratorium sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Tenaga Penguji Laboratorium. Kebijakan regulasi pemerintah tersebut sangat berkaitan dengan sistem standardisasi produk dan jasa.
Pemerintah telah mempersiapkan kebijakan dalam menghadapi harmonisasi industri di pasar global, terutama dalam menghadapi ASEAN Community dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 345 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang jasa Pengujian Laboratorium Terjemahan dari Australian Laboratory Operations Training Package (MSL09). Adanya kebijakan tersebut, maka seluruh skema sertifikasi di bidang laboratorium tengah dikembangkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Pengembangan skema sertifikasi KKNI dan SKKNI merupakan suatu tantangan bagi program pendidikan keahlian di bidang analisis kimia untuk mengembangkan kurikulum yang treaceble dengan sistem sertifikasi sesuai dengan level KKNI dan kemungkinan jabatannya.
Adanya kebijakan regulasi pemerintah, maka program studi mendorong seluruh dosen dalam melakukan suatu inovasi pembelajaran berbasis kompetensi. Melalui aktivitas dalam klinik proposal hibah, prodi berbasil memenangkan program hibah pengajaran. Usulan program inovasi untuk memperkuat impelementasi pembelajaran berbasis kompetensi yang traceable dengan sistem sertifikasi kompetensi pada skema sertifikasi KKNI. Tema besar inilah yang diturunkan dalam beberapa usulan hibah pengajaran dalam matakuliah kompetensi inti. Program hibah yang telah diraih dari kelima tim tersebut akan diimplementasikan dalam matakuliah Praktikum Kimia Analisis II, Kimia Anorganik, Biokimia, Praktikum Kromatografi, dan Manajemen Laboratorium. Seluruh impelentasi inovasi pembelajaran KKNI inilah yang akan menjadi pilot project dalam mengimplementasikan kurikulum pembelajaran berbasis kompetensi sehingga akan memperkuat sistem sertifikasi kompetensi yang telah dikembangkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Islam Indonesia.