Analis kimia memiliki peranan yang besar dalam proses penyelidikan barang bukti selama proses penegakan hukum. Peluang ini membuka wacana bagi Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII dalam membangun kompetensi di bidang pengujian forensik.  Melalui kegiatan Studium Generale yang diselenggarakan pada Sabtu, 17 September 2016, Program Studi DIII Analis Kimia menghadirkan AKBP Shodiq Pratomo, M.Si. dari Puslabfor Bareskrim POLRI sebagai narasumber. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Program Studi DIII Analis Kimia diikuti oleh seluruh mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan hingga memenuhi Auditorium FTSP UII. AKBP. Sodiq Pratomo, memberikan gambaran tentang ilmu forensikdan peranan anlais kimia dalam proses penegakan hukum. Pengujian kimia yang dilakukan di Puslabfor Bareskrim POLRI hampir selalu dilakukan pada setiap pemeriksaan barang bukti. Pemeriksaan harus dilakukan dengan menggunakan metode yang sudah divalidasi dan harus dilaksanakan oleh personel yang kompeten.

 Analis kimia memiliki peranan yang besar dalam proses penyelidikan barang bukti selama proses penegakan hukum. Peluang ini membuka wacana bagi Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII dalam membangun kompetensi di bidang pengujian forensik.  Melalui kegiatan Studium Generale yang diselenggarakan pada Sabtu, 17 September 2016, Program Studi DIII Analis Kimia menghadirkan AKBP Shodiq Pratomo, M.Si. dari Puslabfor Bareskrim POLRI sebagai narasumber. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Program Studi DIII Analis Kimia diikuti oleh seluruh mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan hingga memenuhi Auditorium FTSP UII. AKBP. Sodiq Pratomo, memberikan gambaran tentang ilmu forensikdan peranan anlais kimia dalam proses penegakan hukum. Pengujian kimia yang dilakukan di Puslabfor Bareskrim POLRI hampir selalu dilakukan pada setiap pemeriksaan barang bukti. Pemeriksaan harus dilakukan dengan menggunakan metode yang sudah divalidasi dan harus dilaksanakan oleh personel yang kompeten.

                Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA berkomitmen dalam membangun generasi cemerlang melalui pembinaan keagamaan. Upaya ini terus dievaluasi dan ditingkatkan sebagai upaya penguatan akhlakul karimah dalam membangun kompetensi dan profesionalisme Analis Kimia dalam persaingan global. Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII dalam Pembukaan Mentoring Semester Ganjil 2016/2017 menyampaikan bahwa, seluruh mahasiswa dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan keagamaan sehingga selama belajar di Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII tidak hanya mendapatkan bekal ilmu dan ketrampilan di bidang analisis kimia, tetapi juga  dapat membangun kecerdasan spiritual. Tantangan global semakin membuka peluang bagi generasi muda untuk berprestasi dan meraih kesuksesan. Kesuksesan di masa yang akan datang hanya dapat diraih dengan memadukan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Fakta membuktikan, bahwa kecerdasan spiritual mampu mengantarkan kesuksesan yang gemilang. Pembukaan mentoring yang dilaksanakan pada Sabtu, 17 September 2016 ini menghadirkan motivator Ustadz Basuki Abdurrahman, M.Si. untuk memberikan inspirasi kesuksesan generasi cemerlang melalui penguatan tarbiyah Islamiyah yang dilaksanakan dalam bentuk mentoring.

Mahasiswa baru Program Studi DIII Analis Kimia pada Jum’at, 2 September 2016 mengikuti workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium Kimia. Workshop K3 Laboratorium Kimia yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru tahun 2016 ini diselenggarakan di Laboratorium Kimia Terapan Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII. Workshop yang dibuka oleh Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Thorikul Huda, M.Sc. ini merupakan salah satu bentuk komitmen program studi dalam menerapkan kebijakan keselamatan kerja. Thorikul Huda, M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kurikulum Program Studi DIII Analis Kimia merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang tertelusur dengan Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Penguji Laboratorium dengan persentase matakuliah praktikum mencapai 70%.  Mahasiswa akan banyak melaksanakan pembelajaran di laboratorium sehingga perlu mendapatkan pemahaman pentingnya K3 Laboratorium Kimia sehingga dapat meminimalkan adanya resiko kecelakaan kerja.

Mahasiswa mendapatkan pengenalan K3 Laboratorium dalam materi yang disampaikan oleh Thorikul Huda, M.Sc. dan Yuli Rohyami, M.Sc. Kecelakaan kerja di laboratorium kimia menjadi suatu kejadian yang dapat berlangsung secara tiba-tiba, tidak direncanakan dan menjadi kejadian yang tidak diharapkan. Kecelakaan dapat memberikan dampak kerugian bagi personel yang bekerja di laboratorium dan lingkungan kerja yang ada di sekitarnya. Mahasiswa mulai diperkenalkan bagaimana meminimalkan resiko kecelakaan dan standar keselamatan kerja di laboratorium kimia, yang meliputi tata tertib di laboratorium kimia, pengenalan APD, pengenalan bahan kimia, standar keselamatan di laboratorium dan pengenalan bahan kimia. Aspek K3 menjadi muatan penting dalam pembelajaran sehingga mahasiswa dapat membangun attitude dan sikap kerja sesuai dengan good practices laboratory yang diterapkan dalam laboratorium terstandar.

Mahasiswa juga mendapatkan bekal mengenai standar penggunaan peralatan laboratorium kimia dan teknik dasar penggunaan alat-alat gelas laboratorium, alat volumetric dan peralatan pendukung sesuai dengan teknik dan standar keselamatan kerja yang disampaikan oleh Kuntari, M.Sc. didampingi instruktur Aprisilia Rizky Wijaya. Kecelakaan kerja yang sering terjadi di laboratorium kimia dapat terjadi dari kesalahan dalam pemilihan alat. Alat gelas yang sumbing atau retak apabila dipergunakan dapat melukai dan dapat menimbulkan percikan atau tumpahan bahan kimia. Pemanasan tabung reaksi harus dilakukan dengan benar agar tidak memercikan bahan kimia ke wajah, termasuk menggunakan corong pisah harus memperhatikan arah keluaran gas. Ketrampilan dasar ini sangat dibutuhkan untuk memberikan bekal teknik dasar laboratorium yang akan dipergunakan selama proses pembelajaran.

Pada akhir kegiatan, mahasiswa juga mendapatkan ketrampilan dasar teknik laboratorium yang berkaitan dengan penggunaan peralatan dan instrumentasi seperti penggunaan neraca, pH-meter, furnace, oven dan alat ukur sederhana yang dipergunakan dalam kegiatan pengujian kimia di laboratorium. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan bagi mahasiswa baru agar dapat beradaptasi dengan mudah selama bekerja di laboratorium sehingga dapat mendukung proses pembelajaran praktikum pada semester I.

Mahasiswa baru Program Studi DIII Analis Kimia pada Jum’at, 2 September 2016 mengikuti workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium Kimia. Workshop K3 Laboratorium Kimia yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru tahun 2016 ini diselenggarakan di Laboratorium Kimia Terapan Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII. Workshop yang dibuka oleh Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Thorikul Huda, M.Sc. ini merupakan salah satu bentuk komitmen program studi dalam menerapkan kebijakan keselamatan kerja. Thorikul Huda, M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kurikulum Program Studi DIII Analis Kimia merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang tertelusur dengan Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Penguji Laboratorium dengan persentase matakuliah praktikum mencapai 70%.  Mahasiswa akan banyak melaksanakan pembelajaran di laboratorium sehingga perlu mendapatkan pemahaman pentingnya K3 Laboratorium Kimia sehingga dapat meminimalkan adanya resiko kecelakaan kerja.

Mahasiswa mendapatkan pengenalan K3 Laboratorium dalam materi yang disampaikan oleh Thorikul Huda, M.Sc. dan Yuli Rohyami, M.Sc. Kecelakaan kerja di laboratorium kimia menjadi suatu kejadian yang dapat berlangsung secara tiba-tiba, tidak direncanakan dan menjadi kejadian yang tidak diharapkan. Kecelakaan dapat memberikan dampak kerugian bagi personel yang bekerja di laboratorium dan lingkungan kerja yang ada di sekitarnya. Mahasiswa mulai diperkenalkan bagaimana meminimalkan resiko kecelakaan dan standar keselamatan kerja di laboratorium kimia, yang meliputi tata tertib di laboratorium kimia, pengenalan APD, pengenalan bahan kimia, standar keselamatan di laboratorium dan pengenalan bahan kimia. Aspek K3 menjadi muatan penting dalam pembelajaran sehingga mahasiswa dapat membangun attitude dan sikap kerja sesuai dengan good practices laboratory yang diterapkan dalam laboratorium terstandar.

Mahasiswa juga mendapatkan bekal mengenai standar penggunaan peralatan laboratorium kimia dan teknik dasar penggunaan alat-alat gelas laboratorium, alat volumetric dan peralatan pendukung sesuai dengan teknik dan standar keselamatan kerja yang disampaikan oleh Kuntari, M.Sc. didampingi instruktur Aprisilia Rizky Wijaya. Kecelakaan kerja yang sering terjadi di laboratorium kimia dapat terjadi dari kesalahan dalam pemilihan alat. Alat gelas yang sumbing atau retak apabila dipergunakan dapat melukai dan dapat menimbulkan percikan atau tumpahan bahan kimia. Pemanasan tabung reaksi harus dilakukan dengan benar agar tidak memercikan bahan kimia ke wajah, termasuk menggunakan corong pisah harus memperhatikan arah keluaran gas. Ketrampilan dasar ini sangat dibutuhkan untuk memberikan bekal teknik dasar laboratorium yang akan dipergunakan selama proses pembelajaran.

Pada akhir kegiatan, mahasiswa juga mendapatkan ketrampilan dasar teknik laboratorium yang berkaitan dengan penggunaan peralatan dan instrumentasi seperti penggunaan neraca, pH-meter, furnace, oven dan alat ukur sederhana yang dipergunakan dalam kegiatan pengujian kimia di laboratorium. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan bagi mahasiswa baru agar dapat beradaptasi dengan mudah selama bekerja di laboratorium sehingga dapat mendukung proses pembelajaran praktikum pada semester I.

 Prodi DIII Analis Kimia FMIPA UII siap mengirimkan tim ahli dalam validasi metode pengujian kimia di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Program Studi DIII Analis Kimia setiap tahun selalu mengirimkan mahasiswa dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Puslabfor untuk membantu proses pemeriksaan barang bukti melalui pengujian kimia di laboratorium. Pengujian kimia harus dilakukan dengan metode baku atau tidak baku yang dapat menjamin keberterimaan hasil pengujian. Apabila metode yang digunakan adalah metode baku, maka metode yang akan digunakan harus diverifikasi untuk mengkonfirmasi parameter pengendalian mutu. Sebaliknya, apabila metode uji bukan metode standar atau metode standar yang dikembangkan, maka harus divalidasi. Tenaga ahli analisis kimia harus mampu melaksanakan verifikasi dan validasi metode.

 

Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Thorikul Huda, M.Sc. dalam kunjungan kerja di Puslabfor pada 3 Agustus 2016 lalu menyampaikan bahwa pihaknya akan mempersiapkan tema kajian verifikasi dan validasi metode pengujian barang bukti kepada mahasiswa yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Puslabfor. Dalam kunjungan kerjanya, Ketua Program Studi didampingi dosen dan tenaga kependidikan mendapatkan sambutan dari Puslabfor sebagai bentuk implementasi kerjasama dalam pengembangan standardisasi pengujian. Menurut AKBP Sodiq Pratomo, M.Si., analisis kimia di laboratorium memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pengujian barang bukti. Hasil pengujian kimia barang bukti memberikan pengaruh terhadap keputusan sebuah perkara. Oleh karena itu dibutuhkan tenaga ahli penguji laboratorium yang kompeten yang dapat melaksanakan pengujian kimia. Kebutuhan standardisasi laboratorium membuka peluang bagi lulusan DIII Analis Kimia FMIPA UII yang telah dibekali teknik validasi metode dan sistem mutu laboratorium pengujian dan kalibrasi ISO/IEC  17025 untuk berkarir di Puslabfor.

 Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII tengah mempersiapkan rancangan program Recognition of Prior Learning (Rekognisi Pembelajaran Lampau, RPL).  Rekognisi pembelajaran lampau merupakan suatu proses pengakuan capaian pembelajaran seseorang yang dilakukan secara otodidak dari pengalaman hidup, pendidikan nonformal atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal. Program Studi DIII Analis Kimia sebagai program pendidikan vokasi memiliki peluang yang besar dalam mengembangkan program RPL yang didukung dengan sistem sertifikasi profesi yang telah dikembangkan melalui LSP UII. Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Thorikul Huda, M.Sc. dalam kunjungan kerjanya di Politeknik Negeri Bandung, pada 4 Agustus 2016 memaparkan bahwa hasil analisa kebutuhan pasar menunjukkan adanya kebutuhan para tenaga penguji laboratorium yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mendapatkan pengakuan pembelajaran sepanjang hayat. Dalam kunjungan ini, Ketua Program Studi DIII Analis Kimia didampingi Sekretaris Program Studi DIII Analis Kimia, Yuli Rohyami, M.Sc., Reni Banowati Istiningrum sebagai perwakilan dosen dan Aprisilia Rizky Wijaya sebagai perwakilan tenaga kependidikan.

Kunjungan yang disambut langsung oleh Ketua Jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Bandung, Iwan Ridwan, M.T. ini menjadi kajian untuk merumuskan dokumen akademik rintisan RPL. Iwan Ridwan menguraikan sistem RPL yang dibangun yang meliputi dokumen RPL, instumentasi serta perangkat dan sumber daya pendukung pelaksanaan dan keberlanjutan program RPL. Pihaknya menyampaikan bahwa Program Studi DIII Analis Kimia memiliki kelayakan yang tinggi sebagai penyelenggara RPL dengan daya dukung dunia industri, asosiasi profesi dan sistem sertifikasi kompetensi.Rintisan program RPL akan menjawab tantangan kebutuhan stakeholder untuk mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya dalam menempuh jalur pendidikan sebagaimana telah diamanahkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tentang pembelajaran sepanjang hayat. Melalui program RPL menjadi suatu upaya dalam memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang telah dilakukan di luar sistem pendidikan sebagai dasar dalam memberikan gelar yang setara.
Program RPL juga menjadi satu sistem yang dapat memberikan pengakuan tenaga ahli yang kualifikasinya sama dengan kualifikasi master atau doctor sebagai dosen di Perguruan Tinggi sesuai dengan amanah Undang-undang tentang guru dan dosen.Sebagai Perguruan Tinggi yang kredibel, Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII akan terus mengkaji skema penyelenggaran RPL dan membangun sistem yang mampu melaksanakan proses yang benar dan teruji. Ada tiga skema yang dapat di selenggaran oleh Program Studi DIII Analis Kimia. Lulusan SMA/SMK dapat mengikuti program RPL sehingga dapat memiliki penyetaraan jenjang DI. Jenjang DI yang telah mengikuti RPL mendapatkan penyetaraan DII. Jenjang DII yang mengikuti program RPL akan setara dengan DIII. Oleh karena itu, program studi akan segera melakukan kajian insentif dalam menetapkan kebjiakan penyelenggaraan program RPL dan pengaturan akses untuk mendesain program sesuai dengan capaian pembelajaran pada setiap skema. Program Studi akan mempersiapkan sistem penjaminan mutu berbasis KKNI untuk memastikan tercapainya capaian pembelajaran setiap skema RPL yang diselenggarakan.

 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Islam Indonesia  (LSP UII) mulai melaksanakan pembukaan program sertifikasi kompetensi di Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII. Serifikasi kompetensi akan mulai dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2016 di Tempat Uji Kompetensi Laboratorium Analisis Kimia di bawah pengelolaan Laboratorium Kimia Terapan Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII. Direktur LSP UII, Thorikul Huda dalam acara pembukaan program sertifikasi kompetensi pada 3 Agustus 2016 lalu menyatakan bahwa LSP UII akan membuka program sertifikasi pada dua skema di bidang jasa penguji laboratorium, yaitu pengujian dasar kimia dan validasi metode pengujian spektrometri. Pihak LSP UII siap melaksanakan program sertifikasi untuk memberikan pengakuan kompetensi para calon lulusan Program Studi DIII Analis Kimia yang akan di wisuda pada akhir Agustus mendatang. Sertifikasi kompetensi ini merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keunggulan alumni agar dapat memenangkan persaingan di dunia kerja.

Pembukaan program sertifikasi ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa tingkat akhir Program Studi DIII Analis Kimia, Dosen Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Direktur LSP UII seklaigus Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Manajer Sertifikasi LSP UII, Manajer Mutu dan Standardisasi LSP UII dan dosen prodi. Kagiatan pembukaan yang diselenggarakan di Ruang Auditorium FMIPA UII pada Rabu, 3 Agustus 2016 ini merupakan program perdana LSP UII seteleh mendapatkan lisensi dari BNSP. LSP UII akan mengemban amanah BNSP untuk mengemban amanah dalam memberikan pengakuan kompetensi para mahasiswa dan mengembangkan sistem sertifikasi di lingkungan UII.
Menurut Manajer Sertifikasi, Yuli Rohyami, M.Sc. LSP UII akan membuka program sertifikasi untuk periode Agustus dan Oktober 2016.  Seluruh mahasiswa UII yang memiliki pengalaman dalam bidang pengujian dasar kimia yang meliputi pengujian secara volumetric dan atau gravimetric dapat mengikuti program sertifikasi kompetensi pada skema pengujian dasar laboratorium. Program ini dapat diikuti oleh mahasiswa Program Studi DIII Analis Kimia, S1 Ilmu Kimia, S1 Farmasi, S1 Teknik Lingkungan dan S1 Teknik Kimia. Selain pengujian dasar kimia, LSP UII akan membuka skema sertifikasi kompetensi pada keahlian di bidang validasi metode spektrometri dan validasi metode kromatografi  yang dapat diikuti oleh Program Studi DIII Analis Kimia, S1 Ilmu Kimia, S1 Farmasi, S1 Teknik Lingkungan dan S1 Teknik Kimia. Seluruh mahasiswa pada program studi tersebut yang merasa dirinya kompeten atau ahli dalam bidang tersebut dapat mendaftarkan program sertifikasi kompetensi di LSP UII atau di TUK Laboratorium Analisis Kimia FMIPA UII.

 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang diturunkan menjadi SKKNI menjadi keharusan bagi institusi untuk menghasilkan angkatan kerja yang kompeten dengan bidangnya. Tenaga kerja yang kompeten diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan kompetitif yang sangat penting pada era MEA saat ini. Oleh karena itu, penerapan standar tersebut dapat dilakukan dengan memberlakukan akreditasi LDP, pelatihan berbasis kompetensi, lisensi LSP dan sertifikasi kompetensi.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang diturunkan menjadi SKKNI menjadi keharusan bagi institusi untuk menghasilkan angkatan kerja yang kompeten dengan bidangnya. Tenaga kerja yang kompeten diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan kompetitif yang sangat penting pada era MEA saat ini. Oleh karena itu, penerapan standar tersebut dapat dilakukan dengan memberlakukan akreditasi LDP, pelatihan berbasis kompetensi, lisensi LSP dan sertifikasi kompetensi.
Pentingnya sisten standardisasi kompetensi nasional mengharuskan institusi pendidikan vokasi seperti DIII Analis Kimia UII untuk menata ulang kurikulum sehingga sesuai dengan SKKNI. Langkah harmonisasi dilakukan dengan melakukan workshop Pembelajaran Berbasis KKNI dengan narasumber Ir. Surono, M.Phil yang merupakan Ketua Komisi Perencanaan dan Harmonisasi Kelembagaan BNSP. Roh dari KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. “Dengan adanya KKNI, sangat penting bagi sekolah vokasi seperti DIII Analis Kimia UII untuk menyelaraskan skema sertifikasi kompetensi profesi KKNI tenaga penguji laboratorium dalam kurikulum yang disesuaikan dengan kemungkinan okupasi atau jabatan yang ditempati” jelas Ir. Surono, M. Phil.
“Selain itu, harus ada ketelusuran penerapan SKKNI pada industri, pendidikan dan sertifikasi” kata Ir. Surono, M. Phil. Dengan demikian, keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)  dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) memiliki peranan penting dalam membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri. Untuk bisa menyelaraskan hal tersebut, Ir. Surono, M.Phil menyarankan untuk memasukkan unsur kompetensi dalam kurikulum berbasis kualifikasi.

 Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII melakukan pengembangan perangkat asesmen pada skema sertifikasi klaster dan kualifikasi.  Program Studi yang telah merintis berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Islam Indonesia (LSP UII) telah siap melaksanakan uji kompetensi pada skema sertifikasi profesi pada klaster pengujian dasar kimia, validasi metode spektrometri dan validasi metode kromatografi.  Disamping itu, peer grup asesor yang terdiri dari seluruh dosen Prodi DIII Analis Kimia juga telah mempersiapkan perangkat asesmen pada unit-unit kompetensi pada skema sertifikasi kualifikasi 3, kualifikasi 4 dan kualifikasi 5.  Penyiapan perangkat asesmen pada skema kualifikasi ini sebagai langkah dalam mempersiapkan sumber daya LSP UII untuk mengembangkan skema kualifikasi.
Menurut koordinator kegiatan FGD Asesor Kompetensi sekaligus Manajer Mutu dan Standardisasi, LSP UII, Reni Banowati Istiningrum, M.Sc., LSP UII tengah mempersiapkan seluruh perangkat asesmen dengan mengupgrade perangkat asesmen lama menjadi perangkat asesmen dengan SKKNI 2016. Pengembangan materi uji kompetensi telah dikembangkan sesuai dengan skema klaster yang mampu memastikan kompetensi lulusan pada penjaminan mutu hasil pengujian.  Upaya ini merupakan komitmen Program Studi dalam melahirkan lulusan yang kompeten dalam bidang pengujian kimia, mampu melaksanakan validasi dan atau verifikasi metode, membuat control chart dan mengestimasi nilai ketidakpastian pengukuran.
Penyiapan perangkat dan sumber daya ini membutuhkan kajian intensif melalui FDG yang diselenggarakan melalui 4 tahap.  Tahap pertama (27 – 29 April 2016), tim perumus dari asesor kompetensi yang terdiri dari Thorikul Huda, M.Sc., Yuli Rohyami, M.Sc., Reni Banowati Istiningrum, M.Sc., Puji Kurniawati, M.Sc., Bayu Wiyantoko, M.Sc., dan Tri Esti Purbaningtias, M.Si. telah melakukan pengembangan perencanaan dan pengorganisian asesmen serta pengembangan perangkat asesmen pada skema klaster dan kualifikasi.  Tahap kedua (2 Mei  2016) mulai dilakukan pengorganisasian unit-unit kompetensi menjadi perangkat klaster dan kualifikasi. Tahap ketiga (16 – 17 Mei 2016 dan 24 – 25 Mei 2016 ) melakukan penggabungan unit-unit kompetensi ke dalam skema sertifikasi dan Tahap keempat akan dilakukan pleno dan validasi perangkat asesmen.
Direktur LSP UII sekaligus Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Thorikul Huda, M.Sc. menegaskan bahwa, pengembangan perangkat asesmen telah dipersiapkan pada skema klaster dan kualifikasi untuk memenuhi tuntutan kebutuhan user sehingga para lulusan dapat terserap di dunia kerja di seluruh penjuru dunia. Pengakuan kompetensi kualifikasi akan menjadi modal penting bagi lulusan agar dapat diterima di dunia internasional. Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII telah siap menerapan skema sertifikasi kualifikasi dengan perangkat kurikulum berbasis kompetensi yang treaceble dengan SKKNI.
Pengembangan perangkat asesmen juga menjadi upaya dalam mempersiapkan pengembangan LSP sebagai pusat pendidikan dan pelatihan yang dapat menyelenggarakan program sertifikasi dalam rangka pengakuan pembelajaran masa lampau (recognition  of  prior  learning, RPL). Program RPL membuka peluang dan kesempatan bagi personel yang telah memiliki pengalaman kerja dan para lulusan SMK yang telah memiliki kompetensi pada unit-unit tertentu untuk mendapatkan pengakuan kompetensi melalui sertifikasi kualifikasi sesuai dengan pencapaian kompetensi yang telah dimiliki.