Program Studi DIII Analis Kimia UII Menyiapkan Program Recognition of Prior Learning

 Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII tengah mempersiapkan rancangan program Recognition of Prior Learning (Rekognisi Pembelajaran Lampau, RPL).  Rekognisi pembelajaran lampau merupakan suatu proses pengakuan capaian pembelajaran seseorang yang dilakukan secara otodidak dari pengalaman hidup, pendidikan nonformal atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal. Program Studi DIII Analis Kimia sebagai program pendidikan vokasi memiliki peluang yang besar dalam mengembangkan program RPL yang didukung dengan sistem sertifikasi profesi yang telah dikembangkan melalui LSP UII. Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Thorikul Huda, M.Sc. dalam kunjungan kerjanya di Politeknik Negeri Bandung, pada 4 Agustus 2016 memaparkan bahwa hasil analisa kebutuhan pasar menunjukkan adanya kebutuhan para tenaga penguji laboratorium yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mendapatkan pengakuan pembelajaran sepanjang hayat. Dalam kunjungan ini, Ketua Program Studi DIII Analis Kimia didampingi Sekretaris Program Studi DIII Analis Kimia, Yuli Rohyami, M.Sc., Reni Banowati Istiningrum sebagai perwakilan dosen dan Aprisilia Rizky Wijaya sebagai perwakilan tenaga kependidikan.

Kunjungan yang disambut langsung oleh Ketua Jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Bandung, Iwan Ridwan, M.T. ini menjadi kajian untuk merumuskan dokumen akademik rintisan RPL. Iwan Ridwan menguraikan sistem RPL yang dibangun yang meliputi dokumen RPL, instumentasi serta perangkat dan sumber daya pendukung pelaksanaan dan keberlanjutan program RPL. Pihaknya menyampaikan bahwa Program Studi DIII Analis Kimia memiliki kelayakan yang tinggi sebagai penyelenggara RPL dengan daya dukung dunia industri, asosiasi profesi dan sistem sertifikasi kompetensi.Rintisan program RPL akan menjawab tantangan kebutuhan stakeholder untuk mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya dalam menempuh jalur pendidikan sebagaimana telah diamanahkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tentang pembelajaran sepanjang hayat. Melalui program RPL menjadi suatu upaya dalam memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang telah dilakukan di luar sistem pendidikan sebagai dasar dalam memberikan gelar yang setara.
Program RPL juga menjadi satu sistem yang dapat memberikan pengakuan tenaga ahli yang kualifikasinya sama dengan kualifikasi master atau doctor sebagai dosen di Perguruan Tinggi sesuai dengan amanah Undang-undang tentang guru dan dosen.Sebagai Perguruan Tinggi yang kredibel, Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII akan terus mengkaji skema penyelenggaran RPL dan membangun sistem yang mampu melaksanakan proses yang benar dan teruji. Ada tiga skema yang dapat di selenggaran oleh Program Studi DIII Analis Kimia. Lulusan SMA/SMK dapat mengikuti program RPL sehingga dapat memiliki penyetaraan jenjang DI. Jenjang DI yang telah mengikuti RPL mendapatkan penyetaraan DII. Jenjang DII yang mengikuti program RPL akan setara dengan DIII. Oleh karena itu, program studi akan segera melakukan kajian insentif dalam menetapkan kebjiakan penyelenggaraan program RPL dan pengaturan akses untuk mendesain program sesuai dengan capaian pembelajaran pada setiap skema. Program Studi akan mempersiapkan sistem penjaminan mutu berbasis KKNI untuk memastikan tercapainya capaian pembelajaran setiap skema RPL yang diselenggarakan.