Prodi DIII Analis Kimia Siapkan Mengirimkan Tim dalam Validasi Metode di Puslabfor Bareskrim Polri

 Prodi DIII Analis Kimia FMIPA UII siap mengirimkan tim ahli dalam validasi metode pengujian kimia di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Program Studi DIII Analis Kimia setiap tahun selalu mengirimkan mahasiswa dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Puslabfor untuk membantu proses pemeriksaan barang bukti melalui pengujian kimia di laboratorium. Pengujian kimia harus dilakukan dengan metode baku atau tidak baku yang dapat menjamin keberterimaan hasil pengujian. Apabila metode yang digunakan adalah metode baku, maka metode yang akan digunakan harus diverifikasi untuk mengkonfirmasi parameter pengendalian mutu. Sebaliknya, apabila metode uji bukan metode standar atau metode standar yang dikembangkan, maka harus divalidasi. Tenaga ahli analisis kimia harus mampu melaksanakan verifikasi dan validasi metode.

 

Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Thorikul Huda, M.Sc. dalam kunjungan kerja di Puslabfor pada 3 Agustus 2016 lalu menyampaikan bahwa pihaknya akan mempersiapkan tema kajian verifikasi dan validasi metode pengujian barang bukti kepada mahasiswa yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Puslabfor. Dalam kunjungan kerjanya, Ketua Program Studi didampingi dosen dan tenaga kependidikan mendapatkan sambutan dari Puslabfor sebagai bentuk implementasi kerjasama dalam pengembangan standardisasi pengujian. Menurut AKBP Sodiq Pratomo, M.Si., analisis kimia di laboratorium memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pengujian barang bukti. Hasil pengujian kimia barang bukti memberikan pengaruh terhadap keputusan sebuah perkara. Oleh karena itu dibutuhkan tenaga ahli penguji laboratorium yang kompeten yang dapat melaksanakan pengujian kimia. Kebutuhan standardisasi laboratorium membuka peluang bagi lulusan DIII Analis Kimia FMIPA UII yang telah dibekali teknik validasi metode dan sistem mutu laboratorium pengujian dan kalibrasi ISO/IEC  17025 untuk berkarir di Puslabfor.