Prodi DIII Analis Kimia UII Melakukan Pengembangan Perangkat Asesmen Skema Sertifikasi

 Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII melakukan pengembangan perangkat asesmen pada skema sertifikasi klaster dan kualifikasi.  Program Studi yang telah merintis berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Islam Indonesia (LSP UII) telah siap melaksanakan uji kompetensi pada skema sertifikasi profesi pada klaster pengujian dasar kimia, validasi metode spektrometri dan validasi metode kromatografi.  Disamping itu, peer grup asesor yang terdiri dari seluruh dosen Prodi DIII Analis Kimia juga telah mempersiapkan perangkat asesmen pada unit-unit kompetensi pada skema sertifikasi kualifikasi 3, kualifikasi 4 dan kualifikasi 5.  Penyiapan perangkat asesmen pada skema kualifikasi ini sebagai langkah dalam mempersiapkan sumber daya LSP UII untuk mengembangkan skema kualifikasi.
Menurut koordinator kegiatan FGD Asesor Kompetensi sekaligus Manajer Mutu dan Standardisasi, LSP UII, Reni Banowati Istiningrum, M.Sc., LSP UII tengah mempersiapkan seluruh perangkat asesmen dengan mengupgrade perangkat asesmen lama menjadi perangkat asesmen dengan SKKNI 2016. Pengembangan materi uji kompetensi telah dikembangkan sesuai dengan skema klaster yang mampu memastikan kompetensi lulusan pada penjaminan mutu hasil pengujian.  Upaya ini merupakan komitmen Program Studi dalam melahirkan lulusan yang kompeten dalam bidang pengujian kimia, mampu melaksanakan validasi dan atau verifikasi metode, membuat control chart dan mengestimasi nilai ketidakpastian pengukuran.
Penyiapan perangkat dan sumber daya ini membutuhkan kajian intensif melalui FDG yang diselenggarakan melalui 4 tahap.  Tahap pertama (27 – 29 April 2016), tim perumus dari asesor kompetensi yang terdiri dari Thorikul Huda, M.Sc., Yuli Rohyami, M.Sc., Reni Banowati Istiningrum, M.Sc., Puji Kurniawati, M.Sc., Bayu Wiyantoko, M.Sc., dan Tri Esti Purbaningtias, M.Si. telah melakukan pengembangan perencanaan dan pengorganisian asesmen serta pengembangan perangkat asesmen pada skema klaster dan kualifikasi.  Tahap kedua (2 Mei  2016) mulai dilakukan pengorganisasian unit-unit kompetensi menjadi perangkat klaster dan kualifikasi. Tahap ketiga (16 – 17 Mei 2016 dan 24 – 25 Mei 2016 ) melakukan penggabungan unit-unit kompetensi ke dalam skema sertifikasi dan Tahap keempat akan dilakukan pleno dan validasi perangkat asesmen.
Direktur LSP UII sekaligus Ketua Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII, Thorikul Huda, M.Sc. menegaskan bahwa, pengembangan perangkat asesmen telah dipersiapkan pada skema klaster dan kualifikasi untuk memenuhi tuntutan kebutuhan user sehingga para lulusan dapat terserap di dunia kerja di seluruh penjuru dunia. Pengakuan kompetensi kualifikasi akan menjadi modal penting bagi lulusan agar dapat diterima di dunia internasional. Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII telah siap menerapan skema sertifikasi kualifikasi dengan perangkat kurikulum berbasis kompetensi yang treaceble dengan SKKNI.
Pengembangan perangkat asesmen juga menjadi upaya dalam mempersiapkan pengembangan LSP sebagai pusat pendidikan dan pelatihan yang dapat menyelenggarakan program sertifikasi dalam rangka pengakuan pembelajaran masa lampau (recognition  of  prior  learning, RPL). Program RPL membuka peluang dan kesempatan bagi personel yang telah memiliki pengalaman kerja dan para lulusan SMK yang telah memiliki kompetensi pada unit-unit tertentu untuk mendapatkan pengakuan kompetensi melalui sertifikasi kualifikasi sesuai dengan pencapaian kompetensi yang telah dimiliki.