Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pengemban Amanah di Program D III Analis Kimia harus segera mungkin menyusun konsep rencana strategis (renstra) yang diterjemahkan dari paparan action plan oleh Ketua Program terpilih. Renstra tersebut kemudian diturunkan menjadi rencana operasional (renop) dalam bentuk program kerja selama 4 tahun mendatang. Rencana aksi yang disampaikan oleh Ketua Program terpilih diantaranya adalah:
1. Penguatan Tata Kelola Akademik
2. Penguatan Tata Kelola Sumberdaya dan Kelembagaan
3. Penguatan Tata Kelola Infrastruktur
4. Penguatan Tata Kelola Kemahasiswaan dan Alumni
Rencana Aksi Program 1 terkait dengan penguatan tata kelola akademik meliputi :
1. Pengembangan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
2. Peningkatan Status Akreditasi Program D III Analis Kimia
Rencana Aksi Program 2 terkait dengan penguatan tata kelola sumberdaya dan kelembagaan meliputi :
1. Peningkatan Mutu Sumberdaya Staf Pengajar (Dosen)
2. Peningkatan Kualitas Penelitian dan Mutu Publikasi Ilmiah
3. Peningkatan Kualitas Kerjasama
4. Peningkatan Mutu pelayanan
5. Keterlibatan dalam Sistem Penjaminan Mutu UII
6. Peningkatan Disiplin dan Kenyamanan Kerja
Rencana Aksi Program 3 terkait dengan penguatan tata kelola infrastruktur meliputi :
1. Penataan Sarana dan Prasarana
2. PemanfaatanTeknologi Informasi (IT) untuk pelayanan akademik (SIMAK)
3. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang
Rencana Aksi Program 4 terkait dengan penguatan tata kelola kemahasiswaan dan alumni meliputi:
1. Pengembangan Mutu Kegiatan Akademik Mahasiswa
2. Pengembangan Mutu Kegiatan Non-Akademik Mahasiswa
3. Pengembangan Kualitas dan Peran Alumni