


Lembaga Sertikasi Profesi (LSP) Sains Terapan FMIPA UII ajukan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pendaftaran lisensi langsung dilakukan oleh Direktur LSP Sains Terapan FMIPA UII, Thorikul Huda, M.Sc. didampingi Manajer Mutu dan Standardisasi, Reni Banowati Istiningrum, M.Sc. serta Manajer Sertifikasi, Yuli Rohyami, M.Sc. pada Kamis, 6 Agustus 2015. Penyerahan seluruh kelengkapan dokumen sepuluh klausul yang dipersyaratkan dalam dokumen lisensi LSP diterima langsung oleh Anggota BNSP, Nurmaningsih dan staf lisensi BNSP. Sebagai alumni Fakultas Ekonomi UII dan Master of Business in International Marketing di Univ. Technologi of Sydney Sydney – Australia, Nurmaningsih menyambut baik UII sebagai PTS yang memiliki LSP. Pengembangan sertifikasi personel dalam ISO 17024 merupakan telah menjadi mandatori untuk mewujudkan Indonesia yang kompeten. Tantangan MEA harus dipersiapkan dalam memastikan dan memelihara kompetensi tenaga ahli Indonesia agar dapat bersaing di pasar global. Nurmaningsih juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar UII dapat mengembangkan skema sertifikasi dalam berbagai sektor. Potensi besar bagi UII untuk melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi terstandar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
LSP Sains Terapan FMIPA UII yang mulai dirintis sejak tahun 2014 lalu kini berkedudukan di Kantor LSP yang berada di Gedung Laboratorium Terpadu UII Lantai 1. Pihak BNSP langsung melakukan langkah apresiasi dan verifikasi kelengkapan dokumen 10 klausul menuju lisensi LSP. Saat itu juga LSP Sains Terapan FMIPA UII langsung mendapatkan hasil verifikasi dokumen yang telah lengkap 100 %. Kini, LSP tengah menanti proses verifikasi skema sertifikasi. LSP Sains Terapan FMIPA UII telah mengembangkan dua skema sertifikasi pada sektor laboratori, Paket Dasar (Volumetri dan Gravimetri) dan Spektrometri UV-Vis. Skema ini dikembangkan dari 6 unit kompetensi pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada sektor Laboratori. Skema ini akan terus dikembangkan untuk memenuhi pencapaian pada skema sertifikasi KKNI.
LSP Sains Terapan FMIPA UII saat ini telah memiliki dua asesor kompetensi yang akan melaksanakan proses asesmen dalam uji kompetensi seluruh mahasiswa FMIPA UII guna mendapatkan sertifikasi kompetensi di bidang pengujian laboratorium. Skema sertifikasi paket dasar merupakan klaster yang dikembangkan untuk memberikan sertifikasi kompetensi pada bidang keahlian pengujian laboratorium dengan menggunakan metode klasik, baik secara volumetric dan gravimetric. Meskipun kedua metode ini merupakan metode klasik, pengujian ini tetap menjadi metode pengujian dalam beberapa standar nasional, standar internasional ataupun standar khusus. Skema spektrometri UV-Vis juga dikembangkan dari klaster unit kompetensi dari SKKNI bidang Laboratori untuk sertifikasi kompetensi di bidang analisis instrumental. Skema Spektrometri UV-Vis akan dikembangkan dalam tiga level, yaitu level dasar untuk operator, level menengah untuk kalibrasi dan level lanjut untuk penjaminan mutu pengujian.
Thorikul Huda, M.Sc. selepas menerima hasil verifikasi dokumen 10 klausul menuturkan bahwa dalam rangka akselerasi lisensi BNSP, LSP juga tengah menyiapkan tim asesmen dari Komisi Lisensi BNSP. Direktur LSP Sains Terapan FMIPA UII optimis bahwa tahun 2015 ini LSP akan segera mendapatkan sertifikat lisensi dari BNSP sebagai LSP yang menerapkan system manajemen mutu sertifikasi personel ISO 17024.
Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII telah siap menjadi pilot project penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Prodi telah mempersiapkan semua perangkat dan sumber daya dalam menerbitkan SKPI bagi seluruh lulusan. Menurut Ketua Program Studi DIII Analis Kimia, Thorikul Huda, M.Sc. upaya ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi kurikulum 2014 sehingga dapat meningkatkan daya saing lulusan di pasar global. Adanya penerbitan diploma supplement ini akan menjadi bukti bagi alumni yang dapat ditunjukkan kepada calon user. Surat Keterangan Pendamping Ijazah merupakan pernyataan secara resmi yang dikeluarkan oleh Prodi yang berisi informasi akademik atau kualifikasi lulusan. Adanya SKPI dapat memberikan informasi tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap atau moral lulusan. Informasi yang yang diberikan dalam SKPI dapat digunakan sebagai pembanding transkrip nilai hasil belajar mahasiswa. Penerbitan SKPI menggunakan dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, sehingga informasi yang tercantum di dalamnya dapat digunakan secara internasional.
(Glagah Beach) Dalam upaya menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan yang selanjutnya akan digunakan dalam pengambilan keputusan, maka dibutuhkan suatu ilmu dan skill tersendiri dalam pengambilan sampel. Sampel yang baik adalah sampel yang memiliki keterwakilan yang tinggi terhadap populasi yang akan dikaji. Hal ini penting karena sampel itulah yang nantinya akan diolah, dan parameternya akan digunakan untuk mengeneralisir karakterisitik populasi. Dalam kasus populasinya adalah obyek lingkungan seperti air, udara maupun tanah terdapat kendala tersendiri yang ditimbulkan dari sifat populasi yang cenderung heterogen dan dinamis.
Penelitian merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian oleh Prodi DIII Analis Kimia untuk selalu dikembangkan terus menerus. Penelitian dilakukan dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap penelitian harus disampaikan dalam bentuk publikasi. Publikasi tersebut merupakan suatu penulisan ilmiah yang memiliki syarat dan standar yang berbeda dengan penulisan-penulisan lainnya. Salah satu syarat dan standar yang berbeda itu adalah dalam hal pengolahan data dan grafik.
Prodi Analis Kimia se-Indonesia pada Jum’at, 29 Mei 2015 membahas learning outcome untuk program studi DIII Analisis Kimia dalam Workshop Learning Outcome bertempat di Ruang Sidang FMIPA UII. Workshop yang dihadiri oleh delegasi dari Prodi DIII Analis Kimia FMIPA UII, AKA Caraka Nusantara, Politeknik Bandung, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Setya Budi menghadirkan Ketua Umum Himpunan Kimia Indonesia (HKI) Dr. Muhammad A. Martoprawiro.
Ketua Program Studi DIII Analis Kimia Universitas Islam Indonesia, Thorikul Huda, M.Sc. pada Jum’at, 29 Mei 2015 dilantik sebagai Ketua Himpunan Profesi Analis Kimia Indonesia (HIMPAKI) untuk wilayah DIY dan Jawa Tengah. Acara pelantikan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota HIMPAKI pada acara Seminar Nasional dalam rangka MILAD UII ke-72. HIMPAKI merupakan asosiasi profesi analis kimia yang baru dibentuk di wilayah DIY dan Jawa Tengah pada awal tahun 2015. Universitas Islam Indonesia diberi mandat oleh DPP HIMPAKI untuk membentuk kepengurusan pada tingkat wilayah dengan melibatkan para professional dan praktisi di bidang analisis kimia di DIY-Jawa Tengah.
Program Studi DIII Analis Kimia Universitas Islam Indonesia telah melakukan langkah menuju sistem sertifikasi kompetensi lulusan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi. Tahun 2015, UII mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Sains Terapan yang berada di bawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. LSP Sains Terapan FMIPA UII telah siap untuk menuju lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memberikan sertifikasi kompetensi bagi calon lulusan. UII.
Sistem sertifikasi dikembangkan sebagai standardisasi kompetensi yang mengacu pada sistem manajemen mutu ISO/IEC 17024 : 2012 tentang Conformity assessment – general requirements for bodies operating certification of pearson. Sistem sertifikasi ini digunakan untuk memberikan pengakuan kompetensi pada bidang keahlian tertentu. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP Nomor 31 Tahun 2004 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Pengembangan sistem sertifikasi kompetensi ini menjadi sebuah upaya dalam mewujudkan pengakuan kompetensi bagi tenaga kerja Indonesia yang dapat bersaing di pasar global.
Perkembangang era globalisasi yang telah mengantarkan Indonesia dalam memasuki pasar bebas ASEAN. Tantangan baru bagi perguruan tinggi dalam mempersiapkan lulusan yang unggul dan kompetitif di pasar global. Sistem regulasi barang dan jasa yang semakin terbuka membuka peluang bagi perguruan tinggi dalam mempersiapkan lulusan yang memiliki standardisasi kompetensi. Persaingan tenaga ahli dan tenaga professional di Negara ASEAN harus diimbangi dengan adanya pengakuan kompetensi yang diakui secara internasional. Sertifikasi kompetensi yang dari LSP dapat menjadi bentuk pengakuan kompetensi yang akan mengacu pada standar kompetensi.
Ir. Surono, M.Phil. Anggota BNSP dalam Seminar Nasional yang digelar di Prodi DIII Analis Kimia pada Jum’at, 29 Mei 2015 menegaskan bahwa Indonesia tengah mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk bidang laboratori. Pihak BNSP telah melakukan pra-konvensi dengan mengadopsi standar dari Australia. Hasil pra-konvensi yang telah dirumuskan untuk kualifikasi sertifikat II sampai sertifikat V. Standar kompetensi inilah yang nantinya akan digunakan dalam pengembangan skema sertifikasi di bidang laboratorium dalam sertifikasi tenaga ahli analis kimia. Skema sertifikasi yang berkembang di Indonesia telah mengacu pada SKKNI yang tidak kalah dengan standar yang berlaku di negara-negara maju.
Sistem sertifikasi yang dikembangkan oleh LSP Sains Terapan FMIPA UII telah mengacu pada SKKNI pada bidang laboratori dan ke depan LSP akan dikembangkan pada berbagai skema sertifikasi yang dibutuhkan oleh pihak pengguna. Thorikul Huda, M.Sc. selaku Direktur LSP Sains Terapan sekaligus Ketua Prodi DIII Analis Kimia FMIPA UII menuturkan bahwa LSP Sains Terapan telah melakukan uji coba sertifikasi untuk paket dasar dan spektrometri UV-Vis dan pada akhir tahun 2015 telah siap untuk melakukan sertifikasi kompetensi untuk seluruh mahasiswa Fakultas MIPA UII. LSP kini memiliki dua asesor kompetensi dan saat ini tengah mempersiapkan dua asesor kompetensi baru dan sumber daya pendukung yang memadai.
Prodi DIII Analis Kimia FMIPA UII telah menyiapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Laboratorium Analisis Kimia yang dilengkapi dengan sarana dan instrumentasi laboratorium yang memadai. Puji Kurniawati, M.Sc. selaku Kepala TUK menyatakan bahwa pihkanya siap memberikan layanan sertifikasi kompetensi bagi LSP Sains Terapan dan LSP pihak luar. Tidak diragukan lagi, UII yang telah memiliki laboratorium terakreditasi ISO/IEC 17025 dapat memberikan jasa pelayanan pengujian dan sertifikasi personel secara professional dan terpercaya.
Adanya sistem sertifikasi ini menjadi suatu langkah dalam mewujudkan tujuan strategis UII dalam meningkatkan keunggulan kompetitif dan adaptif bagi lulusan. Mahasiswa yang telah lulus juga akan mendapatkan dua sertifikat kompetensi keahlian yang telah mendapatkan pengakuan secara internasional, disamping mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Penguatan sistem sertifikasi di perguruan tinggi ini akan terus dikembangkan melalui kurikulum pendidikan berbasis kompetensi. Terobosan baru yang telah diterapkan pada Prodi DIII Analis Kimia UII yaitu melalui pengembangan kurikulum baru dengan mengacu pada standar kompetensi baik standar nasional maupun standar internasional dengan melibatkan para pengguna lulusan. Selain telah mengacu standar, Prodi juga telah menetapkan satu keunggulan pada kompetensi lulusan yang mampu menguasai sistem manajemen mutu laboratorium ISO/IEC 17025.Menurut Ir. Surono, M.Phil. dalam pemaparannnya juga menyampaikan bahwa pengembangan sistem sertifikasi kompetensi pada pendidikan sekolah vokasional berperan dalam memastikan adanya implementasi pendidikan berbasis kompetensi. Adanya sistem sertifikasi yang dikeluarkan oleh sekolah vokasi dapat menjamin bahwa lulusan yang dihasilkan 100% kompeten. Lulusan pada jenjang DIII Analis Kimia maka secara otomatis menjadi tenaga ahli analisis kimia yang memegang sertifikat V pada skema sertifikasi di bidang laboratori.
Sertifikasi kompetensi ini akan berguna bagi pengguna untuk mendapatkan calon tenaga kerja professional yang kompeten tanpa harus memberikan pendidikan dan pelatihan. Pihak pengguna akan mendapatkan jaminan terhadap kompetensi calon tenaga kerja yang kompeten. Adanya sertifikasi kompetensi personel laboratorium juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam standar laboratorium pengujian dan kalibrasi ISO/IEC 17025. Prodi DIII Analis Kimia FMIPA UII, sejak tahun 2014 telah mengimplementasikan sistem pendidikan berbasis kompetensi melalui perumusan kurikulum yang mengacu pada SKKNI pada bidang laborator dengan menetapkan learning outcome sesuai dengan level KKNI. Pengembangan kurikulum akan terus dikembangkan melalui strategi dan materi pembelajaran yang memiliki link and match dengan asosiasi profesi dan pihak pengguna. Pencapaian pembelajaran selama proses pembelajaran pada jenjang diploma sangat jelas. Mahasiswa dapat dipastikan kompeten dalam bidang laboratory melalui asesmen dan sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Sains Terapan. Inilah yang akan menjadi keunggulan lulusan Prodi DIII Analis Kimia FMIPA UII. Lulusan yang dihasilkan dapat dipastikan kompeten dan memiliki keunggulan dalam nilai-nilai keislaman sehingga akan menjadi tenaga professional yang kompetitif di pasar global.