Lembaga Sertikasi Profesi (LSP) Sains Terapan FMIPA UII ajukan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pendaftaran lisensi langsung dilakukan oleh Direktur LSP Sains Terapan FMIPA UII, Thorikul Huda, M.Sc. didampingi Manajer Mutu dan Standardisasi, Reni Banowati Istiningrum, M.Sc. serta Manajer Sertifikasi, Yuli Rohyami, M.Sc. pada Kamis, 6 Agustus 2015. Penyerahan seluruh kelengkapan dokumen sepuluh klausul yang dipersyaratkan dalam dokumen lisensi LSP diterima langsung oleh Anggota BNSP, Nurmaningsih dan staf lisensi BNSP. Sebagai alumni Fakultas Ekonomi UII dan Master of Business in International Marketing di Univ. Technologi of Sydney Sydney – Australia, Nurmaningsih menyambut baik UII sebagai PTS yang memiliki LSP. Pengembangan sertifikasi personel dalam ISO 17024 merupakan telah menjadi mandatori untuk mewujudkan Indonesia yang kompeten. Tantangan MEA harus dipersiapkan dalam memastikan dan memelihara kompetensi tenaga ahli Indonesia agar dapat bersaing di pasar global. Nurmaningsih juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar UII dapat mengembangkan skema sertifikasi dalam berbagai sektor. Potensi besar bagi UII untuk melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi terstandar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
LSP Sains Terapan FMIPA UII yang mulai dirintis sejak tahun 2014 lalu kini berkedudukan di Kantor LSP yang berada di Gedung Laboratorium Terpadu UII Lantai 1. Pihak BNSP langsung melakukan langkah apresiasi dan verifikasi kelengkapan dokumen 10 klausul menuju lisensi LSP. Saat itu juga LSP Sains Terapan FMIPA UII langsung mendapatkan hasil verifikasi dokumen yang telah lengkap 100 %. Kini, LSP tengah menanti proses verifikasi skema sertifikasi. LSP Sains Terapan FMIPA UII telah mengembangkan dua skema sertifikasi pada sektor laboratori, Paket Dasar (Volumetri dan Gravimetri) dan Spektrometri UV-Vis. Skema ini dikembangkan dari 6 unit kompetensi pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada sektor Laboratori. Skema ini akan terus dikembangkan untuk memenuhi pencapaian pada skema sertifikasi KKNI.
LSP Sains Terapan FMIPA UII saat ini telah memiliki dua asesor kompetensi yang akan melaksanakan proses asesmen dalam uji kompetensi seluruh mahasiswa FMIPA UII guna mendapatkan sertifikasi kompetensi di bidang pengujian laboratorium. Skema sertifikasi paket dasar merupakan klaster yang dikembangkan untuk memberikan sertifikasi kompetensi pada bidang keahlian pengujian laboratorium dengan menggunakan metode klasik, baik secara volumetric dan gravimetric. Meskipun kedua metode ini merupakan metode klasik, pengujian ini tetap menjadi metode pengujian dalam beberapa standar nasional, standar internasional ataupun standar khusus. Skema spektrometri UV-Vis juga dikembangkan dari klaster unit kompetensi dari SKKNI bidang Laboratori untuk sertifikasi kompetensi di bidang analisis instrumental. Skema Spektrometri UV-Vis akan dikembangkan dalam tiga level, yaitu level dasar untuk operator, level menengah untuk kalibrasi dan level lanjut untuk penjaminan mutu pengujian.
Thorikul Huda, M.Sc. selepas menerima hasil verifikasi dokumen 10 klausul menuturkan bahwa dalam rangka akselerasi lisensi BNSP, LSP juga tengah menyiapkan tim asesmen dari Komisi Lisensi BNSP. Direktur LSP Sains Terapan FMIPA UII optimis bahwa tahun 2015 ini LSP akan segera mendapatkan sertifikat lisensi dari BNSP sebagai LSP yang menerapkan system manajemen mutu sertifikasi personel ISO 17024.

Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII telah siap menjadi pilot project penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Prodi telah mempersiapkan semua perangkat dan sumber daya dalam menerbitkan SKPI bagi seluruh lulusan. Menurut Ketua Program Studi DIII Analis Kimia, Thorikul Huda, M.Sc. upaya ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi kurikulum 2014 sehingga dapat meningkatkan daya saing lulusan di pasar global. Adanya penerbitan diploma supplement ini akan menjadi bukti bagi alumni yang dapat ditunjukkan kepada calon user. Surat Keterangan Pendamping Ijazah merupakan pernyataan secara resmi yang dikeluarkan oleh Prodi yang berisi informasi akademik atau kualifikasi lulusan. Adanya SKPI dapat memberikan informasi tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap atau moral lulusan. Informasi yang yang diberikan dalam SKPI dapat digunakan sebagai pembanding transkrip nilai hasil belajar mahasiswa. Penerbitan SKPI menggunakan dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, sehingga informasi yang tercantum di dalamnya dapat digunakan secara internasional.
Penelitian merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian oleh Prodi DIII Analis Kimia untuk selalu dikembangkan terus menerus. Penelitian dilakukan dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap penelitian harus disampaikan dalam bentuk publikasi. Publikasi tersebut merupakan suatu penulisan ilmiah yang memiliki syarat dan standar yang berbeda dengan penulisan-penulisan lainnya. Salah satu syarat dan standar yang berbeda itu adalah dalam hal pengolahan data dan grafik.
Prodi Analis Kimia se-Indonesia pada Jum’at, 29 Mei 2015 membahas learning outcome untuk program studi DIII Analisis Kimia dalam Workshop Learning Outcome bertempat di Ruang Sidang FMIPA UII. Workshop yang dihadiri oleh delegasi dari Prodi DIII Analis Kimia FMIPA UII, AKA Caraka Nusantara, Politeknik Bandung, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Setya Budi menghadirkan Ketua Umum Himpunan Kimia Indonesia (HKI) Dr. Muhammad A. Martoprawiro.
Ketua Program Studi DIII Analis Kimia Universitas Islam Indonesia, Thorikul Huda, M.Sc. pada Jum’at, 29 Mei 2015 dilantik sebagai Ketua Himpunan Profesi Analis Kimia Indonesia (HIMPAKI) untuk wilayah DIY dan Jawa Tengah. Acara pelantikan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota HIMPAKI pada acara Seminar Nasional dalam rangka MILAD UII ke-72. HIMPAKI merupakan asosiasi profesi analis kimia yang baru dibentuk di wilayah DIY dan Jawa Tengah pada awal tahun 2015. Universitas Islam Indonesia diberi mandat oleh DPP HIMPAKI untuk membentuk kepengurusan pada tingkat wilayah dengan melibatkan para professional dan praktisi di bidang analisis kimia di DIY-Jawa Tengah.
Program Studi DIII Analis Kimia Universitas Islam Indonesia telah melakukan langkah menuju sistem sertifikasi kompetensi lulusan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi.
Suatu ilmu harus selalu digali, terus dan terus. Sebagai acuan, dosen dituntut untuk menghasilkan suatu karya tulis ilmiah. Salah satu tugas dosen adalah membuat suatu karya tulis ilmiah yang sesuai dengan bidangnya. Karya tulis ini sangat berpengaruh pada eksistensi dosen dalam mengembangkan bidang ilmunya. Dalam perkembangannya, setiap penulisan ilmiah memiliki syarat-syarat tersendiri yang harus dipenuhi dan standarnya berbeda antara satu dengan lainnya. Hal tersebut terkadang menyulitkan dosen karena harus menulis ulang karyanya dari awal dengan mengacu pada standar yang ditetapkan.