Sejumlah 20 dosen dan 7 pustakawan Universitas Islam Indonesia (UII) dinyatakan lulus untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Raihan ini dinilai sejalan dengan komitmen UII dalam mempersiapkan tenaga ahli professional di berbagai bidang khususnya menghadapi diberlakukannya ASEAN Community.Demikian disampaikan Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. saat menyerahkan sertifikat kompetensi dari BNSP kepada para dosen dan pustakawan di Gedung Rektorat UII, Jum’at (19/2). Turut hadir dan menyaksikan pada penyerahan sertifikat Wakil Rektor II UII, Dr. Drs. Nur Feriyanto, M.Si. dan Direktur Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia UII, Yulianti Dwi Astuti, S.Psi., M.Soc.Sc.
Sertfikasi pustakawan tidak lain juga merupakan komitmen UII untuk meningkatkan mutu pelayanan yang profesional, mengingat perpustakaan UII merupakan sumber informasi akademik bagi sivitas akademika UII. Sementara, sertfikasi yang diterima para dosen UII kali ini merupakan sertifikasi asesor kompetensi dimana hal ini sejalan dengan upaya UII yang sedang merintis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yang saat ini juga sudah dalam proses lisensi BNSP.
Disampaikan Ketua Program Studi DIII Analis Kimia UII, Thorikul Huda, M.Sc., yang juga terlibat langsung dalam pendirian LSP UII, asesor kompetensi selanjutnya akan mengembangkan skema sertifikasi di masing-masing Fakultas atau Program Studi. Skema sertifkasi yang akan didesain oleh LSP UII ini diarahkan pada skema kualifikasi yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Saat ini seperti dituturkan Thoriqul Huda, skema sertifikasi yang sedang dalam proses verifikasi oleh BNSP adalah skema kualifikasi 5, yakni skema sertifikasi untuk tenaga penguji laboratorium dengan menggunakan acuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 347 tahun 2015 tentang Penetapan SKKNI Bidang Jasa Laboratorium Terjemahan Australian Laboratory Operations Training Package (MSL09).
“Adapun penerapan skema mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 79/M-DAG/PER/9/2015 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Penguji Laboratorium,” ungkap Thoriqul Huda.
sumber : http://www.uii.ac.id/content/view/4022/257/

Program Studi DIII Analis Kimia sebagai prodi nomor satu yang berhasil meraih dana hibah pengajaran dari Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII. Lima tim dosen menjadi pemenang program hibah pengajaran untuk matakuliah yang diselenggarakan di semester genap 2015/2016. Program studi yang mengirimkan lima tim yang terdiri dari Thorikul Huda, M.Sc. dan Yuli Rohyami, M.Sc., Reni Banowati Istingrum, M.Sc., Bayu Wiyantoko, M.Sc., Tri Esti Purbaningtias, M.Si dan Puji Kurniawati, M.Sc. Kelima tim tersebut berhasil memenangkan kompetisi yang diikuti oleh 43 pengusul yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Prestasi yang luar biasa, Program Studi DIII Analis Kimia menjadi program studi yang memenangkan hibah dengan jumlah tim terbanyak se-UII.
Mahasiswa Prodi D III Analis Kimia yang telah menempuh hingga semester 5 (lima) wajib untuk melakukan Praktik Kerja Mandiri (PKM). PKM merupakan bagian dari mata kuliah dengan bobot 2 SKS. Aktivitas yang dilakukan oleh mahasiswa selama melaksanakan PKM yaitu melakukan pengujian di laboratorium dengan menggunakan prosedur kerja yang telah ditetapkan. Prosedur tersebut dapat diperoleh dari metode baku seperti SNI, ASTM, Standard Method ataupun non baku misalnya jurnal maupun metode yang dikembangkan sendiri. Khusus untuk metode yang dikembangkan pada umumnya merupakan metode yang digunakan untuk penelitian dosen Prodi D III Analis Kimia, sehingga kegiatan PKM yang dilakukan oleh mahasiswa sebagian merupakan pekerjaan pengujian di laboratorium untuk membantu penelitian dosen.