,

Membangun dan Mengawal Learning Outcome bagi DIII Analis Kimia se-Indonesia

Learning Outcome (LO) atau Capaian Pembelajaran (CP) bagi Program DIII Analis Kimia yang berakar pada KKNI saat ini belum memiliki standar yang disahkan dalam lingkup nasional. Pengesahan LO tersebut harus melalui jalur asosiasi yang diusulkan oleh suatu forum atau komunitas. Oleh sebab itu, lewat media ICHAMS 2016, DIII Analis Kimia UII mengundang praktisi Program DIII Analis Kimia se-Indonesia untuk duduk bersama dalam forum dan merumuskan LO. Dengan pemateri bapak Dr. Muhamad Abdulkadir Martoprawiro, selaku Ketua HKI periode 2014 – 2016. Forum ini juga membuat standar CP minimum, khususnya bagian ketrampilan khusus, yang harus dimiliki oleh DIII Analis Kimia.

Learning Outcome (LO) atau Capaian Pembelajaran (CP) bagi Program DIII Analis Kimia yang berakar pada KKNI saat ini belum memiliki standar yang disahkan dalam lingkup nasional. Pengesahan LO tersebut harus melalui jalur asosiasi yang diusulkan oleh suatu forum atau komunitas. Oleh sebab itu, lewat media ICHAMS 2016, DIII Analis Kimia UII mengundang praktisi Program DIII Analis Kimia se-Indonesia untuk duduk bersama dalam forum dan merumuskan LO. Dengan pemateri bapak Dr. Muhamad Abdulkadir Martoprawiro, selaku Ketua HKI periode 2014 – 2016. Forum ini juga membuat standar CP minimum, khususnya bagian ketrampilan khusus, yang harus dimiliki oleh DIII Analis Kimia.

Workshop yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2016 , membahas LO minimal yang terdiri dari sikap, pengetahuan , ketrampilan umum dan ketrampilan khusus. Perumusan LO sangat penting karena merupakan adopsi dan diturunkan dari KKNI. Selanjutnya isian LO akan masuk ke dalam SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijasah). “Bahasa LO harus bisa menjelaskan bahwa Program tersebut mengadopsi KKNI tetapi di lain sisi, bahasa LO harus bisa dipahami oleh industri atau perusahaan atau user lulusan lainnya” jelas Dr. Muhamad Abdulkadir Martoprawiro. LO harusnya bersifat general dan yang bersifat khusus dan khas masuk ke ranah Kompetensi.

Pembentukan LO dapat merujuk pada KKNI, standar Program Studi yang bersangkutan dan melihat program sejenis dari negara lain. Butir pada LO bagian Sikap dapat bersifat general dalam satu institusi. Sedangkan kekhasan suatu Program Studi dapat dituangkan dalam butir Ketrampilan Khusus. Forum yang dilaksanakan pada ICHAMS 2016 ini, membahas tentang butir-butir Keterampilan Khusus minimal yang harus dicapai oleh lulusan DIII Analis Kimia. Draft LO yang dihasilkan pada workshop ini selanjutnya akan dikawal pada level asosiasi sehingga dapat diajukan sebagai standar LO nasional.