Peranan Analis Kimia dalam Bidang Forensik dan Penegakan Hukum
Analis kimia memiliki peranan yang besar dalam proses penyelidikan barang bukti selama proses penegakan hukum. Peluang ini membuka wacana bagi Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII dalam membangun kompetensi di bidang pengujian forensik. Melalui kegiatan Studium Generale yang diselenggarakan pada Sabtu, 17 September 2016, Program Studi DIII Analis Kimia menghadirkan AKBP Shodiq Pratomo, M.Si. dari Puslabfor Bareskrim POLRI sebagai narasumber. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Program Studi DIII Analis Kimia diikuti oleh seluruh mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan hingga memenuhi Auditorium FTSP UII. AKBP. Sodiq Pratomo, memberikan gambaran tentang ilmu forensikdan peranan anlais kimia dalam proses penegakan hukum. Pengujian kimia yang dilakukan di Puslabfor Bareskrim POLRI hampir selalu dilakukan pada setiap pemeriksaan barang bukti. Pemeriksaan harus dilakukan dengan menggunakan metode yang sudah divalidasi dan harus dilaksanakan oleh personel yang kompeten.