SURVEILEN PERTAMA LSP UII

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan surveilen di LSP UII pada hari Selasa 12 September 2017. Tim surveilen yang hadir ke LSP UII adalah Dra. Inda Mapiliandari, M.Si selaku Ketua Komisi Pengendalian Mutu Sertifikasi dan Sistem Informasi BNSP dan Roudatul Alawiah, SE. Pembukaan surveilen LSP UII yang pertama tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor (WR) 1 dan WR 2 UII. Kehadiran dua pimpinan universitas di acara pembukaan surveilen tersebut menunjukkan bahwa UII memiliki komitmen yang tinggi di dalam pengelolaan dan pengembangan LSP yang telah terlisensi sejak April 2016.
Rektor UII juga berkesempatan hadir diacara surveilen tepatnya pada saat acara santai coffee break setelah pembukaan.  Banyak hal yang dibincangkan antara tim surveilen dengan pimpinan universitas diantaranya terkait dengan bidang profesi yang saat ini sudah mandatory seperti teknik sipil. Hal tersebut juga direspon positif oleh WR 1 yang kedepan diharapkan akan ada integrasi beberapa bidang ilmu yang ada pada program studi dengan skema sertifikasi di LSP UII.  Dr. Nur Feriyanto yang juga WR 2 UII menambahkan perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam terkait dengan kurikulum yang akan dintegrasikan dengan skema sertifikasi.  Nur Feriyanto juga menambahkan bahwa komitmen UII dalam mendukung LSP  yaitu dengan penyediaan anggaran dana melalui RKAT dan penunjukkan kantor LSP UII yang sangat representative.
 Proses surveilen diawali dengan melakukan konfirmasi pada SK lisensi LSP UII dengan No. LSP-297-ID dan ruang lingkup skema sertifikasi  yang terdiri dari skema pengujian dasar kimia, validasi metode spektrometri dan validasi metode kromatografi. Yuli Rohyami selaku Manajer Sertifikasi menyampaikan bahwa ketiga skema tersebut telah dijalankan oleh LSP UII dan terdapat satu mahasiswa yang mengambil 3 skema untuk uji kompetensi.  Sampai dengan tahun 2017 terdapat 51 pemegang sertifikat uji kompetensi yang disertifikasi melalui LSP UII.  “Data pemegang sertifikat kompetensi dapat diakses public melalu lsp.uii.ac.id dan data base yang ada di www.bnsp.go.id”, ungkap Thorikul Huda selaku Direktur LSP UII ketika menyampaikan kepada Tim surveilen BNSP.
Masukan penting ketika proses surveilen yaitu terkait dengan pelaksanaan uji kompetensi khususnya menyangkut potensi keberpihakan antara asesor dengan asesi.  Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga imparsialitas yaitu dengan pembentukan Komite Teknis untuk setiap pengambilan keputusan sertifikasi.  Surveilen diakhiri dengan penyampaian hasil pemeriksaan oleh Tim Surveilen dan secara umum LSP UII menerima hasil yang telah dipotret oleh tim Surveilen dan segala masukan dari BNSP akan digunakan untuk perbaikan proses sertifikasi di LSP UII.