Sabtu 10 Desember 2011 Program D III Analis Kimia menyelenggarakan workshop Strategi Menghadapi Psikotes dan Wawancara di Dunia kerja. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi bekal kepada mahasiswa dan calon alumni agar memiliki persiapan yang matang pada saat melamar pekerjaan khususnya ketika sedang mengikuti psikotes ataupun wawancara. Banyak orang yang harus gagal dan tidak dapat diterima hanya karena tidak lolos psikotes dan wawancara, sehingga hal tersebut mendorong Pengelola Program D III Analis Kimia untuk mengadakan kegiatan workshop yang berlangsung di Ruang Sidang 2 FMIPA UII tersebut.Acara workshop setengah hari tersebut selesai pada pukul 12.45 dan ditutup oleh Ibu Reni Banowati Istiningrum, S.Si. selaku Sekretaris Program D III Analis Kimia. Banyak dari peserta merasa beruntung dapat mengikuti workshop tersebut. “Alhamdulilah kami banyak mendapatkan ilmu yang tidak kami peroleh dikuliah”, ucap Ali Habibi sebagai peserta yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Analis Kimia (HMAK).

Himpunan Mahasiswa Analis Kimia (HMAK) FMIPA UII belum lama ini menyelenggarakan kegiatan up grading yang diperuntukkan bagi pengurus-pengurusnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 26 – 27 November 2011. Hari pertama up grading pengurus HMAK diselenggarakan di Ruang Sidang 2 FMIPA dengan menghadirkan Thorikul Huda, M.Sc untuk menjadi pembicara sekaligus motivator pada acara tersebut. Sebelum Thorikul Huda, M.Sc yang juga Ketua Program D III Analis Kimia menyampaikan materinya, acar tersebut terlebih dahulu dibuka oleh Ali Habibi yang saat ini menjabat sebagai Ketua HMAK periode 2010 – 2011. Dalam sambutannya Ali Habibi menyampaikan informasinya bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menguatkan HMAK dari sisi kelembagaan sekaligus memberikan bekal kepada pengurus baru HMAK yang telah lolos seleksi rekrutmen beberapa waktu yang lalu
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (BPPA) dan Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBBM) Universitas Islam Indonesia Tahap I, bahwa pencairan dana Tahap II sudah dapat dilakukan dengan syarat sebagai berikut: