Workshop Rintisan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1)

 Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII pada Kamis, 20 Februari 2014 menyelenggarakan Worskhop Rintisan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertama (LSP-P1).  Acara ini terselenggara dalam rangaka Program Hibah Kompetisi Program Studi (PKHPS) Tahun 2014.  Workshop ini menghadirkan narasumber Dr. Inda Mapliandari, M.Si dari Bidang Pengendalian Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).  Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas MIPA UII, Yandi Syukri, M.Si., Apt. dihadiri oleh seluruh dosen Program Studi DIII Analis Kimia, laboran dan para delegasi dari Prodi Teknokimia dan Nuklir STTN Batan, SMKN Panjatan, SMK Bina Harapan, SMKN 2 Depok dan SMTI Yogyakarta.

Dekan Fakultas MIPA UII dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Program Studi DIII Analis Kimia sebagai lembaga pendidikan profesi maka harus standar kurikulum berbasis KKNI dan memiliki lembaga sertifikasi yang akan memberikan lisensi kepada lulusannya.  Sebagai lembaga pendidikan yang diploma sudah saatnya mempersiapkan untuk membuka jenjang pendidikan sampai level diploma IV.

Lembaga pendidikan professional dalam melakukan penyusunan kurikulum harus mengacu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).  Kompetensi lulusan harus memiliki standar kompetensi yang mencakup ketrampilan melaksanakan pekerjaan (task skill), ketrampilan melaksanakan pekerjaan (task management skill), ketrampilan mengantisipasi kemungkinan (contigency manajement skill), ketrampilan mengelola lingkungan kerja (job/role enviroment skill), serta ketrampilan beradaptasi (transfer skill). 

Dr. Inda Mapiliandari, M.Si. dalam materinya menyampaikan bahwa SKKNI memiliki ketertelusuran dengan sistem industri sehingga standar kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan industri yang telah dirumuskan melalui konvensi secara nasional. Oleh karena itu SKKNI digunakan sebagai acuan dalam pendidikan dan sertifikasi profesi.  Perguruan tinggi akan menerbitkan ijazah dan sertifikasi kompetensi diterbitkan oleh LSP yang merupakan kepanjangan tangan dari BNSP. Perguruan tinggi yang memiliki LSP harus memiliki indepensi yang kuat.

Workshop ini merupakan langkah awal yang ditempuh Program Studi DIII Analis Kimia untuk mempersiapkan instrumentasi pendukung dalam mempersiapkan dokumen pendirian LSP-P1.  Menurut Kaprodi, Thorikul Huda, M.Sc., program ini bertujuan untuk meningkatkan posisi tawar bagi lulusan Prodi D III Analis Kimia di berbagai instansi atau perusahaan, meningkatkan daya saing lulusan dengan prodi analis kimia dari perguruan tinggi lain,  serta dalam meningkatkan citra lembaga khususnya Prodi D III Analis Kimia FMIPA UII sehinga berdampak pada meningkatnya animo calon mahasiswa baru.