Praktik Kerja Mandiri D-III Analis Kimia
Ditulis: Thorikul Huda, M.Sc.
Praktik Kerja Mandiri (PKM) mahasiswa Prodi D-III Analis Kimia merupakan salah satu syarat penting untuk mencapai kelulusan. PKM sendiri merupakan aktivitas parktikum di laboratorium untuk mengerjakan pengujian melalui prosedur yang sudah ditetapkan atau standar misalnya Standar Nasional SIndonesia (SNI) American Public Health Association (APHA) dan lain-lain. selain mengerjakan prosedur standar tersebut mahasiswa juga diperbolehkan untuk membantu dosen dalam melakukan penelitian dengan melakukan pengamatan atau pengujian di laboratorium sesuai dengan instruksi atau arahan yang ada pada prosedur yang telah dibuat oleh dosen yang bersangkutan.
PKM di Prodi D-III Analis Kimia dilaksanakan untuk mahasiswa yang sudah mencapai semester 5. Mahasiswa pada semester tersebut telah banyak memperoleh pengetahuan sekaligus ketrampilan pada saat menjalankan praktikum. Tercatat di Prodi D-III Analis Kimia pada kurikulum yang telah mendapatkan pengesahan dari Rektor UII terdapat 52 SKS kegiatan praktikum dari 112 SKS yang akan diselesaikan selama 3 tahun. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila mahasiswa Prodi D-III Analis Kimia UII memiliki skill yang lebih baik di laboratorium dibandingkan dengan mahasiswa strata lain dalam bidang yang sama.
Keuntungan lain kegiatan PKM adalah membekali mahasiswa sebelum menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester 6. Mahasiswa yang PKL tentunya sudah memiliki bekal yang cukup baik karena sudah didahului dengan PKM di laboratorium. Kemampuan untuk memilih metode analisis menjadi hal yang sangat fundamental dalam praktik di laboratorium. Pemilihan metode dapat didasarkan pada berbagai hal seperti biaya, ketersediaan instrumentasi, kecocokan antara sampel dengan reagen yang dimiliki dan lain sebagainya. Kemampuan tersebut sudah barang tentu dimiliki oleh mahasiswa yang menjalan PKM di Prodi D-III Analis Kimia.
Hasil yang didapatkan dari kegiatan PKM kemudian dipresentasikan secara terbuka di depan dosen pembimbing dan mahasiswa lain. Presentasi tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan kemampuan mahasiswa dalam men delivery hasil yang diperoleh pada saat PKM. Hal tersebut sangat berguna bagi mahasiswa untuk saling tukar informasi terkait dengan pekerjaan selama menjalankan PKM. Setelah presentasi selesai selanjutnya mahasiwa memiliki kewajiban untuk membuat laporan dan poster sebagai bagian publikasi ilmiah mahasiswa Prodi D-III Analis Kimia.
PKM di Prodi D-III Analis Kimia dilaksanakan untuk mahasiswa yang sudah mencapai semester 5. Mahasiswa pada semester tersebut telah banyak memperoleh pengetahuan sekaligus ketrampilan pada saat menjalankan praktikum. Tercatat di Prodi D-III Analis Kimia pada kurikulum yang telah mendapatkan pengesahan dari Rektor UII terdapat 52 SKS kegiatan praktikum dari 112 SKS yang akan diselesaikan selama 3 tahun. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila mahasiswa Prodi D-III Analis Kimia UII memiliki skill yang lebih baik di laboratorium dibandingkan dengan mahasiswa strata lain dalam bidang yang sama.
Keuntungan lain kegiatan PKM adalah membekali mahasiswa sebelum menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester 6. Mahasiswa yang PKL tentunya sudah memiliki bekal yang cukup baik karena sudah didahului dengan PKM di laboratorium. Kemampuan untuk memilih metode analisis menjadi hal yang sangat fundamental dalam praktik di laboratorium. Pemilihan metode dapat didasarkan pada berbagai hal seperti biaya, ketersediaan instrumentasi, kecocokan antara sampel dengan reagen yang dimiliki dan lain sebagainya. Kemampuan tersebut sudah barang tentu dimiliki oleh mahasiswa yang menjalan PKM di Prodi D-III Analis Kimia.
Hasil yang didapatkan dari kegiatan PKM kemudian dipresentasikan secara terbuka di depan dosen pembimbing dan mahasiswa lain. Presentasi tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan kemampuan mahasiswa dalam men delivery hasil yang diperoleh pada saat PKM. Hal tersebut sangat berguna bagi mahasiswa untuk saling tukar informasi terkait dengan pekerjaan selama menjalankan PKM. Setelah presentasi selesai selanjutnya mahasiwa memiliki kewajiban untuk membuat laporan dan poster sebagai bagian publikasi ilmiah mahasiswa Prodi D-III Analis Kimia.