Pelatihan Pengelolaan Sampah
Program Studi DIII Analis Kimia, Kamis 26 Juni 2014 selenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat kepada warga RT 06 Menayu Kulon Pedukuhan Jeblog Tirtonirmolo Kasihan Bantul. Kegiatan ini diisi dengan pelatihan pengelolaan sampah oleh tim dosen Program Studi DIII Analis Kimia FMIPA UII. Warga diperkenalkan pengelolaan sampah agar menghasilkan nilai tambah bagi keluarga, untuk dibuat kreasi barang bekas yang dapat didaur ulang dan pengelolaan sampah organic menjadi pupuk atau media tanam.
Sampah menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang membutuhkan upaya berkelanjutan. Permasalahan sampah juga menjadi tanggung jawab bersama yang harus dikelola dengan benar agar tidak menimbulkan permasalahan baru. Program ini akan menjadi solusi alternatif dalam pengelolaan sampah terpadu menuju KRPL, sehingga dari sampah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu upaya yang akan menjadi rintisan program pengelolaan sampah adalah Dusun Menayu Kulon RT 006 yang merupakan dua dusun yang berada dalam satu Pedukuhan Jeblog Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan. Kawasan ini merupakan daerah pinggiran Kota Yogyakarta yang banyak menjadi pilihan daerah hunian yang nyaman. Pengembangan kawasan perumahan menjadi lokasi yang menjanjikan, sebagai konsekuensinya di kawasan ini mengalami penyempitan lahan pertanian dan lahan hijau.
Adanya penyempitan lahan hijau, masyarakat kesulitan membuang sampah sehingga beberapa oknum terbiasa membuang sampah ke sungai ataupun di daerah lahan kosong yang memang telah menjadi tempat pembuangan sampah ilegal oleh warga sekitar. Sempitnya lahan pekarangan didukung dengan kurangnya pemahaman masyarakat yang dipicu dengan permasalahan ekonomi akhirnya banyak masyrakat yang kurang peduli atau tidak mau peduli dengan sampah. Apabila sampah dibuang ke sungai akan menyebabkan menumpuknya sampah yang menggenang dalam aliran sungai sehingga dapat menimbulkan bahaya banjir. Selain juga mengganggu aspek estetika lingkungan, sampah juga menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar. Adanya sampah organik yang dibuang ke sungai dapat menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan yang dapat meningkatkan konsentrasi polutan zat organik dalam air sehingga kualitas air akan semakin berkurang.
Sampah yang dibuang di tempat-tempat ilegal akan mengganggu pemandangan dan akan menjadi sarang penyakit sehingga membahayakan kesehatan manusia. Sampah yang tertumpuk di tempat ilegal, seperti di sepanjang jalan menuju lokasi, dapat berpotensi menyebabkan longsor. Meskipun demikian, bukan berarti masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk membuang sampah dengan benar tidak berkontribusi pada permasalahan sampah. Masyarakat yang mampu membayar jasa pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir juga akan menambah permasalahan pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir.
Adanya pemanfaatan sampah sebagai media tanam ini dapat mengurangi anggaran belanja rumah tangga. Adanya bank sampah akan memberikan nilai tambah ekonomi warga dan dapat membantu memberikan nilai tambah secara ekonomi. Warga dapat menabung sampah kertas, kaleng kemasan, dan perkakas lain yang tidak digunakan sehingga dapat menjadi upaya produktif warga yang memberikan nilai tambah secara ekonomi. Selain itu, kegiatan yang nantinya dapat dikelola secara mandiri oleh warga dapat membuka lapangan kerja baru bagi warga yang membutuhkan.