Lembaga Sertifikasi Profesi Sains Terapan FMIPA UII Siap Menuju Lisensi dari BNSP
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Sain Terapan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia siap menuju lisensi LSP dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Setelah melalui program perintisan LSP yang telah dirilis sejak tahun 2014 lalu, LSP Sains Terapan secara resmi telah didirikan pada tahun 2015 dan berkedudukan di bawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia. LSP Sains Terapan telah memenuhi persyaratan pendirian LSP, sistem manajemen mutu dan tempat uji kompetensi, sehingga pada bulan Mei 2015 mendatang semua dokumen siap untuk mengajukan pendaftaran lisensi BNSP.
LSP Sains Terapan FMIPA UII dipimpin oleh Direktur LSP Sains Terapan yang membawahi 3 bagian, Bagian Mutu dan Standardisasi, Bagian Sertifikasi, serta Bagian Administrasi. LSP Sains Terapan telah menetapkan personel sebagai pengelola LSP. Fakultas MIPA telah menetapkan Thorikul Huda, M.Sc. selaku Direktur LSP, Reni Banowati Istiningrum, M.Sc. sebagai Manajer Mutu dan Standardisasi, Yuli Rohyami, M.Sc. sebagai Manajer Sertifikasi dan Jamalul Lail, S.Si. sebagai Manajer Administrasi.
LSP Sains Terapan telah menetapkan dua skema sertifikasi, yaitu sertifikasi paket dasar (volumetric dan gravimetric) serta spektrometri UV-Vis. Kedua skema tersebut telah dirumuskan oleh Tim Perumus yang terdiri dari dua asesor kompetensi, Yuli Rohyami, M.Sc. dan Reni Banowati Istiningrum, M.Sc. yang kemudian dikaji dan ditetapkan oleh Komite Skema Sertifikasi. Komite Skema Sertifikasi diketuai oleh Riyanto, Ph.D. dan Ida Ayu Sulistya, A.Md. selaku sekretaris dan beranggotakan Dr. Farida Hayati, M.Si., Apt., Rudy Syahputra, Ph.D., Tatang Shabur Julianto, M.Si., Thorikul Huda, M.Sc. Komite Skema Sertifikasi inilah yang memiliki kewenangan dalam memastikan dukungan dan partisipasi para pemangku kepentingan terkait, mengembangkan skema sertifikasi KKNI, Okupasi Nasional maupun klaster tertentu sesuai permintaan, memastikan ketelusuran skema terhadap standar kompetensi kerja, enetapkan lingkup skema sertifikasi sesuai KKNI, Okupasi Nasional atau klaster tertentu, menetapkan persyaratan dasar sertifikasi sesuai dengan kategori dan jenis skema sertifikasi, memastikan proses pengembangan skema telah mengikuti pedoman BNSP, memelihara dan memastikan skema sesuai perkembangan terkini serta mengidentifikasi dan menetapkan keputusan atas masalah-masalah tuntutan yang mungkin terjadi.
Seluruh sistem manajemen mutu LSP Sains Terapan telah dikembangkan dengan merujuk sistem manajemen mutu ISO/IEC 17024 : 2012 Conformity assessment – General requirments for bodies operating certification of person (Penilaian kesesuaian–Persyaratan umum badan/lembaga sertifikasi personil). LSP telah mempersiapkan dokumen persyaratan penilaian kesesuaian dan telah memiliki kelengkapan persyarakatan dokumen sistem manajemen mutu yang telah ditetapkan oleh BNSP. LSP Sains Terapan saat ini memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) Laboratorium Analisis Kimia yang dikepalai oleh Ibu Puji Kurniawati, M.Sc. Keberadaan TUK ini telah dimanfaatkan dalam uji coba sertifikasi kompetensi, pada Sabtu, 18 April 2015. LSP Sains Terapan telah melakukan uji coba sertifikasi untuk dua skema sertifikasi untuk paket dasar volumetric dan gravimetric serta skema sertifikasi untuk spektrometri UV-Vis. Seluruh kelengkapan dokumen dan persyaratan sumber daya juga telah dipersiapkan untuk proses audit internal yang akan dilaksanakan pada 8 Mei 2015 mendatang. Harapannya, pada akhir Mei 2015 LSP Sains Terapan dapat melakukan pendaftaran lisensi ke BNSP.
LSP Sains Terapan telah menetapkan dua skema sertifikasi, yaitu sertifikasi paket dasar (volumetric dan gravimetric) serta spektrometri UV-Vis. Kedua skema tersebut telah dirumuskan oleh Tim Perumus yang terdiri dari dua asesor kompetensi, Yuli Rohyami, M.Sc. dan Reni Banowati Istiningrum, M.Sc. yang kemudian dikaji dan ditetapkan oleh Komite Skema Sertifikasi. Komite Skema Sertifikasi diketuai oleh Riyanto, Ph.D. dan Ida Ayu Sulistya, A.Md. selaku sekretaris dan beranggotakan Dr. Farida Hayati, M.Si., Apt., Rudy Syahputra, Ph.D., Tatang Shabur Julianto, M.Si., Thorikul Huda, M.Sc. Komite Skema Sertifikasi inilah yang memiliki kewenangan dalam memastikan dukungan dan partisipasi para pemangku kepentingan terkait, mengembangkan skema sertifikasi KKNI, Okupasi Nasional maupun klaster tertentu sesuai permintaan, memastikan ketelusuran skema terhadap standar kompetensi kerja, enetapkan lingkup skema sertifikasi sesuai KKNI, Okupasi Nasional atau klaster tertentu, menetapkan persyaratan dasar sertifikasi sesuai dengan kategori dan jenis skema sertifikasi, memastikan proses pengembangan skema telah mengikuti pedoman BNSP, memelihara dan memastikan skema sesuai perkembangan terkini serta mengidentifikasi dan menetapkan keputusan atas masalah-masalah tuntutan yang mungkin terjadi.
Seluruh sistem manajemen mutu LSP Sains Terapan telah dikembangkan dengan merujuk sistem manajemen mutu ISO/IEC 17024 : 2012 Conformity assessment – General requirments for bodies operating certification of person (Penilaian kesesuaian–Persyaratan umum badan/lembaga sertifikasi personil). LSP telah mempersiapkan dokumen persyaratan penilaian kesesuaian dan telah memiliki kelengkapan persyarakatan dokumen sistem manajemen mutu yang telah ditetapkan oleh BNSP. LSP Sains Terapan saat ini memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) Laboratorium Analisis Kimia yang dikepalai oleh Ibu Puji Kurniawati, M.Sc. Keberadaan TUK ini telah dimanfaatkan dalam uji coba sertifikasi kompetensi, pada Sabtu, 18 April 2015. LSP Sains Terapan telah melakukan uji coba sertifikasi untuk dua skema sertifikasi untuk paket dasar volumetric dan gravimetric serta skema sertifikasi untuk spektrometri UV-Vis. Seluruh kelengkapan dokumen dan persyaratan sumber daya juga telah dipersiapkan untuk proses audit internal yang akan dilaksanakan pada 8 Mei 2015 mendatang. Harapannya, pada akhir Mei 2015 LSP Sains Terapan dapat melakukan pendaftaran lisensi ke BNSP.