Kuliah Pakar Series #1 : Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Sistem Manajemen K3

Pemahaman tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Sistem Manajemen K3 dalam lingkungan kerja merupa hal yang penting dimiliki oleh mahasiswa DIII Analisis Kimia UII. Apalagi aktivitas mahasiswa analis erat kaitannya dengan bahan kimia dimana termasuk dalam aspek pengawasan dalam K3. Upaya Prodi D III Analisis kimia untuk memberikan pemahaman mahasiswa terkait kedua hal tersebut melalui pelaksanaan kuliah pakar yang diselenggarakan pada Sabtu (23/10/2021). Dalam sambutannya, Tri Esti Purbaningtias, M.Si. selaku Ketua Program Studi DIII Analisis Kimia menyampaikan bahwa kuliah pakar ini merupakan kuliah pertama yang dilaksanakan pada semester Ganjil 2021/2022. Harapan Tri Esti Purbaningtias, M.Si. dengan terselenggaranya kuliah pakar ini dapat menambah kesadaran mahasiswa dalam penerapan secara konkrit di dalam lingkup kerja seorang analis.

Sistem Manajemen K3 tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Tujuannya Tujuan dari penerapan SMK3 diantaranya adalah: mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh/serikat pekerja/serikat buruh, meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi; menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas

Berdasarkan tujuan tersebut, perusahaan yang mampu menerapkan SMK3 akan mendapatkan beberapa manfaat diantaranya: melindungi pekerja dengan menghindari adanya kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja, mematuhi peraturan pemerintah sehingga membuat perusahaan terhindar dari sanksi, meningkatkan kepercayaan konsumen dan membangun image market terhadap perusahaan serta membuat sistem manajemen menjadi lebih efektif sehingga dapat menciptakan hubungan yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan tutur pemateri Muhamad Agung Maulidia Pratama, S.Si. Muhamad Agung Maulidia Pratama, S.Si., yang merupakan alumni Prodi D III Analisis Kimia yan bekerja pada bagian  Health Safety Environment (HSE) PT Siewerk Indonesia juga menyampaikan bahwa selain perencanaan dan pelaksanaan SMK3 peninjauan dan peningkatan Kinerja SMK3, pengusaha wajib melakukan peninjauan ulang terhadap penerapan SMK3 secara berkala meliputi: evaluasi terhadap kebijakan K3, tujuan, sasaran, dan kinerja K3, hasil temuan audit SMK3 dan evaluasi efektivitas penerapan SMK3 dan kebutuhan untuk pengembangan SMK3. Hal tersebut untuk perbaikan berkelanjutan (continual improvement)  sehingga tujuan penerapan SMK3 dapat optimal.

Pada akhir sesi kuliah pakar ini ditutup dengan sebuah pantun oleh moderator yaitu Kuntari, M.Sc.

Ikut kuliah pakar seri pertama

Dibersamai oleh Pak Agung Maulidia Pratama

Ayo kita terapkan K3L dan SMK3

Untuk capai selamat, sehat jiwa raga

Salam jaya analisis kimia UII.