Prodi Analisis Kimia UII Menyelenggarakan Kuliah Pakar #4 “Verifikasi Metode Analisis Mikrobiologi”
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 4 Juli 2020 ini merupakan rangkaian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Program Studi Analisis Kimia Program Diploma Universitas Islam Indonesia. Kuliah Pakar dilaksanakan untuk menggali ilmu dari para praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya. Kuliah pakar ini dilaksanakan sebagai bagian dari mata kuliah Analisis Mikrobiologi dengan tema Verifikasi Metode Pengujian Mikrobiologi. Praktisi yang diundang pada kegiatan ini adalah Ibu Mahyastuti Dewi, S.Farm, Apt yang merupakan penyelia dan analis di Laboratorium Mikrobiologi Balai Besar Pengujian Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta. Kuliah pakar ini juga dihadiri oleh dosen dan mahasiswa dari anggota Forum Kimia Analisis Indonesia (FKAI). Selain diramaikan oleh mahasiswa aktif di Prodi DIII Analisis Kimia, kuliah ini juga diramaikan oleh alumni yang saat ini bersinggungan dengan pengujian mikrobiologi.
Metode pengujian yang digunakan di Laboratorium Mikrobiologi BBPOM sudah divalidasi oleh BBPOM pusat sehingga BBPOM yang ada di daerah hanya melalukan verifikasi. Metode yang digunakan dirujuk dari metode dari BBPOM Pusat dan jika tidak ada maka merujuk pada metode standar yang sudah ada. Matriks sampel yang rutin dianalisis sangat banyak sehingga verifikasi metode yang dilakukan mengacu pada KAN untuk pengujian biologis untuk produk pangan. Hal yang sama juga dilakukan untuk sediaan kosmetik dan obat.
Parameter yang sering diamati pada verifikasi adalah presisi, sensitifitas dan hasil positif palsu. Parameter yang dipilih tergantung pada jenis analisis kualitatif, semi kuantitatif dan kuantitatif. Pelaksanaan verifikasi metode harus sesuai dengan protocol yang sudah ditentukan untuk masing-masing jenis uji. Parameter untuk metode kualitatif dan semi kuantitatif adalah sensitifitas dan hasil positif palsu, sedangkan metode kuantitatif menggunakan parameter presisi dengan 5 tahapan.