Pengumuman Kegiatan Ta’lim Perdana Mahasiswa Fakultas MIPA UII.
Wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Angkatan 2019 dan Angkatan 2020.
Dan juga bagi mahasiswa Angkatan 2018 yang belum lulus Ta’lim.
Pelaksanaan Kegiatan : 14 Oktober 2020
Pukul : 15.30 WIB
Via Zoom : Link zoom bit.ly/zoom-tp2020
Selengkapnya silahkan akses di

File PDF Bisa didownload di Kalender Akademik 2020/2021

KETENTUAN UMUM

  1. Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa dengan status aktif yang kuliah di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia.
  2. Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.
  3. Jenjang S1 paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
  4. Jenjang Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.

WAKTU

Beasiswa Fakultas MIPA UII diberikan kepada mahasiswa aktif pada periode semester Ganjil Tahun Akademik 2020-2020

ALOKASI

  1. Kuota calon penerima pada setiap Program Studi masing-masing sebanyak 2 (dua) orang mahasiswa.
  2. Besarnya dana yang diberikan untuk masing-masing mahasiswa sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

PROSEDUR PENGAJUAN BEASISWA

1. Mahasiswa yang mengajukan beasiswa wajib mengisi formulir pendaftaran beasiswa melalui link https://bit.ly/beasiswa_AP2 .

2. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, mengajukan permohonan tertulis kepada Dekan Fakultas MIPA UII (dikirim ke email fmipa@uii.ac.id) untuk mendapatkan Beasiswa Apresiasi Prestasi dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  • Kartu Hasil Studi (KHS) semester genap Tahun Akademik 2019 – 2020
  • Fotokopi bukti prestasi tingkat nasional dan atau internasional untuk satu tahun terakhir yang belum pernah memperoleh penghargaan apresiasi prestasi di Universitas Islam Indonesia
  • Transkrip nilai atau Kartu Hasil Studi (KHS) pada semester sebelumnya yang telah ditandatangi oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi
  • Rekomendasi dari Ketua Program Studi
  • Maksimal ukuran file yang diunggah adalah 10 MB

3.  Penetapan penerima beasiswa akan ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Dekan Fakultas MIPA UI

TANGGAL PENTING

NO TANGGAL KETERANGAN
1 16 – 23 Agustsu 2020 Pengumuman Penerimaan Beasiswa Fakultas MIPA UII
2 24 – 31  Agustus 2020 Pengumpulan Berkas Calon Penerima Beasiswa
3 3 September 2020 Penetapan Peraih Beasiswa
4 4 September 2020 Pengumuman

Link

  1. Pengumuman Resmi
  2. Format Surat Permohonan
  3. Format Surat Rekomendasi

More Information:

science.uii.ac.id

Prodi D3 Analisis Kimia FMIPA UII telah menerbitkan jurnal dengan nama Indonesian Journal of Chemical Analysis (IJCA). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 85/M/KPT/2020 tanggal 01 April 2020, IJCA merupakan salah satu Jurnal Ilmiah yang terakreditasi dengan peringkat Sinta 4. Keberhasilan IJCA sebagai jurnal ilmiah yang terakreditasi merupakan suatu capaian yang sangat tinggi mengingat IJCA tergolong jurnal baru yang ada di lingkungan Universitas Islam Indonesia. Sebelum terakreditasi dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, IJCA sudah terindeks pada berbagai lembaga seperti Crossref, Google Scholar, ISSN Portal, Portal Garuda, Index Copernicus, Worldcat dan Base.

Keberhasilan IJCA sebagai jurnal ilmiah yang terakreditasi menambah jumlah jurnal di FMIPA UII yang terakreditasi oleh Kemenristek. Jurnal Ilmiah yang sudah terkareditasi lainnya adalah Jurnal Eksakta dan Jurnal Ilmiah Farmasi (JIF) dan International Journal of Chemistry Education Research (IJCER). Sehingga berdasarkan data yang ada semua Jurnal Ilmiah yang ada di FMIPA UII saat ini sudah terakreditasi oleh Kementerian Riset dan Teknologi.

 Dikutip dari laman IJCA (https://journal.uii.ac.id/IJCA), ruang lingkup dari IJCA diantaranya adalah:

  1. Metode Pengambilan Sampel dan preparasi
  2. Pemisahan (kromatografi, adsorpsi, ekstraksi fase padat, teknik, atau bahan pengembangan untuk tujuan pemisahan)
  3. Pengukuran (pengembangan metode (konvensional, elektrokimia, spektroskopi)
  4. Identifikasi (identifikasi sumber daya alam (dalam / sumber daya alam organik) dll)
  5. Validasi Metode

Sumber : Science.uii.ac.id

Panduan Key In Mandiri menggunakan UII Gateway : (read more)

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 4 Juli 2020 ini merupakan rangkaian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Program Studi Analisis Kimia Program Diploma Universitas Islam Indonesia. Kuliah Pakar dilaksanakan untuk menggali ilmu dari para praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya. Kuliah pakar ini dilaksanakan sebagai bagian dari mata kuliah Analisis Mikrobiologi dengan tema Verifikasi Metode Pengujian Mikrobiologi. Praktisi yang diundang pada kegiatan ini adalah Ibu Mahyastuti Dewi, S.Farm, Apt yang merupakan penyelia dan analis di Laboratorium Mikrobiologi Balai Besar Pengujian Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta. Kuliah pakar ini juga dihadiri oleh dosen dan mahasiswa dari anggota Forum Kimia Analisis Indonesia (FKAI). Selain diramaikan oleh mahasiswa aktif di Prodi DIII Analisis Kimia, kuliah ini juga diramaikan oleh alumni yang saat ini bersinggungan dengan pengujian mikrobiologi.

Metode pengujian yang digunakan di Laboratorium Mikrobiologi BBPOM sudah divalidasi oleh BBPOM pusat sehingga BBPOM yang ada di daerah hanya melalukan verifikasi. Metode yang digunakan dirujuk dari metode dari BBPOM Pusat dan jika tidak ada maka merujuk pada metode standar yang sudah ada. Matriks sampel yang rutin dianalisis sangat banyak sehingga verifikasi metode yang dilakukan mengacu pada KAN untuk pengujian biologis untuk produk pangan. Hal yang sama juga dilakukan untuk sediaan kosmetik dan obat.

Parameter yang sering diamati pada verifikasi adalah presisi, sensitifitas dan hasil positif palsu. Parameter yang dipilih tergantung pada jenis analisis kualitatif, semi kuantitatif dan kuantitatif. Pelaksanaan verifikasi metode harus sesuai dengan protocol yang sudah ditentukan untuk masing-masing jenis uji. Parameter untuk metode kualitatif dan semi kuantitatif adalah sensitifitas dan hasil positif palsu, sedangkan metode kuantitatif menggunakan parameter presisi dengan 5 tahapan.

Sabtu, 04 Juli 2020

Pukul : 09.00 – 11.30 WIB

Narasumber : Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta

Link Zoom : bit.ly/kuliahpakar_4

Sabut, 27 Juni 2020, Program Studi Analisis Kimia Program Diploma Fakultas MIPA Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Kuliah Pakar Online Mata Kuliah Kromatografi dengan topik “Validasi Metode Pengujian Kimia Menggunakan GLC/HPLC”. melalui media online zoom meeting

Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Ibu R. Tina Rosmalina, M.Si. dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia – LIPI

Sabtu, 27 Juni 2020

Pukul : 09.30 – 11.00 WIB

Narasumber : R. Tina Rosmalina, M.Si. (Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bandung)

Link Zoom : bit.ly/kuliahpakar_3

Sabtu, 20 Juni 2020

Pukul : 08.00 – 11.00 WIB

Narasumber : Nahar Cahyandaru, S.Si., M.A. (Balai Konservasi Candi Borobudur)

Link Zoom : bit.ly/kuliahpakar_2