D3 Analisis Kimia akan Menyelenggarakan Workshop PJJ non Gelar Bersertifikasi Lintas Prodi dalam UII
Kebijakan baru terkait penyelenggaran “Kampus Merdeka” dan “Merdeka Belajar” menjadi tantangan baru dalam dunia pendidikan termasuk dalam pendidikan. Menindaklanjuti isu perubahan, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada yaitu sudah berdirinya LSP UII di mana terdapat 3 skema uji kompetensi di bidang kimia memicu prodi DIII Analisis Kimia untuk mulai memperhatikan mekanisme pengimplementasian sistem pendidikan dengan model “Kampus Merdeka” salah satunya dengan mengadakan “Kelas Terbuka Lintas Prodi dalam UII Terkait PJJ Modus Ganda Non Gelar Bersertifikat Lintas Prodi”.
Aktivitas kampus merdeka dan merdeka belajar terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 tidak disampaikan sampai level teknis. Konsep PJJ dalam kampus merdeka dan merdeka belajar agar dapat diimplementasikan jelas membutuhkan panduan peraturan dan petunjuk teknis agar luaran yang diharapkan bisa tercapai. Berdasarkan informasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020, pendidikan Jarak Jauh atau proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi dapat dilakukan dalam bentuk mata kuliah. Adapun modus yang digunakan tunggal, ganda dan konsorsium. Pelaksanaan kelas terbuka lintas prodi dalam UII terkait PJJ non gelar memungkinkan diselenggarakan secara modus tunggal dan ganda. Ketentuan lebih lanjut terkait pelaksanaan PJJ dengan modus yang dipilih tentunya memerlukan panduan teknis yang sistematis dan jelas. Oleh karena itu, sebagai persiapan pembuatan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan PJJ tersebut Program Studi DIII Analisis Kimia mengadakan Workshop Pelaksanaan Kelas Terbuka Lintas Prodi dalam UII terkait PJJ Non Gelar Bersertifikat Lintas Prodi.
Kegiatan Workshop PJJ Lintas Prodi dalam UII akan dilaksanakan pada Sabtu, 06 November 2021