D3 Kimia Analis Lolos Ijin Prodi

{mosimage}
 
Syarat suatu Program Studi (Prodi) untuk dapat melanjutkan eksistensinya salah satunya adalah adanya ijin untuk menyelenggarakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (DIKTI).  Alhamdulillah pada semester genap tahun akademik 2008-2009, Program D3 Kimia Analis UII telah kembali mendapatkan ijin penyelenggaraan pendidikan untuk kurun waktu tiga tahun kedepan. 
Jadi Program D3 Kimia Analis untuk sementara waktu merasa sangat lega karena ijin Prodi telah lolos.  Ijin prodi yang telah diperoleh didasarkan dari hasil Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (ESPBED), dimana Program D3 Kimia Analis telah memenuhi syarat minimal untuk menyelanggarakan Prodi yaitu dengan terpenuhinya batas minimal jumlah mahasiswa.  
Pekerjaan terbesar yang telah membentang di Program D3 Kimia Analis UII setelah ijin Prodi keluar yaitu segera mungkin untuk menyiapkan akreditasi program studi.  Diharapkan dengan adanya ijin prodi tersebut dapat segera mengembalikan komitmen dari segala pihak yang ada di Program D3 Kimia Analis untuk menyiapkan agenda akreditasi.  Akreditasi pada saat ini merupakan kebutuhan wajib yang harus dimiliki oleh setiap Program Studi termasuk Program D3 Kimia Analis.