Shortcourse K3 Kimia

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu standar kompetensi bagi professional muda di bidang analis kimia.  Kompetensi ini menjadi bekal untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja dan pencegahan kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.  Dalam rangka memberikan bekal kepada calon lulusan, Program Studi DIII Analis Kimia pada hari Ahad, 21 Desember 2014 di Gedung Lab Terpadu UII menyelenggarakan short course K3.  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa angkatan 2013.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penyelenggaran matakuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada kurikulum 2014.  Dalam shortcourse kali ini, menghadirkan Yuli Rohyami, M.Sc. dan Reni Banowati Istiningrum, M.Sc. Keduanya merupakan narasumber yang telah mendapatkan sertifikat K3 dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.  Para peserta mendapatkan materi sesuai dengan standar pelatihan K3 yang mencakup dasar-dasar keselamatan kerja, undang-undang K3, kesehatan kerja dan analisis manajemen resiko.  Selain mendapatkan materi K3, peserta juga sekaligus mengikuti praktik analisis manajemen resiko.

Pemahaman K3 sangat penting bagi tenaga analis kimia yang profesional.  Selama mengikuti program pendidikan profesi, lebih dari 70 % kegiatan pembelajaran dilakukan melalui praktikum di laboratorium.  Guna membangun keunikan skill mahasiswa dalam sistem penjaminan mutu laboratorium ISO 17025 dibutuhkan personel yang memiliki sertifikasi kompetensi.  Aspek K3 menjadi salah satu unjuk kerja penilaian uji kompetensi dalam setiap skema sertifikasi mulai dari paket dasar analisis volumetric dan gravimetric, spektroskopi dan kromatografi.

Sebagai tenaga ahli di bidang analis kimia, bekerja di laboratorium  penuh dengan resiko terjadinya kecelakaan kerja.  Potensi bahaya yang memungkinkan terjadinya kecelakaan kerja, cidera, penyakit dan kerusakanan dapat berasal dari interaksi dengan bahan kimia dan peralatan yang ada di laboratorium.  Potensi bahaya yang berasal dari chemical, physical, biological, electrical, mechanical, ergonomic dan physicological hazard dapat dikendalikan dan dicegah melalui implementasi K3 sehingga setiap aktivitas di laboratorium dapat dilakukan dalam kondisi aman (safe).

Interaksi dengan bahan kimia menjadi perhatian penting sehingga penggunaan alat perlindungan diri (APD) dan budaya K3 menjadi sikap kerja yang akan menjadi pengembangan pendidikan karakter di Program Studi DIII Analis Kimia.  Pengetahuan dasar bahan kimia menjadi sangat penting terutama dalam mengembangkan kompetensi lulusan agar dapat melakukan analisis manajemen resiko. 

Selain itu, sebagai calon lulusan yang nantinya akan berkarya di dunia kerja maka diperlukan pemahaman terkait dengan aturan normatif yang berkaitan dengan undang-undang keselamatan dan kesehatan kerja kimia.  Pemahaman ini akan menjadi acuan sehingga sebagai calon tenaga professional memahami kewajiban dan hak perlindungan tenaga kerja sehingga akan memberikan perlindungan baik secara fisik dan mental serta perlindungan akan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.