Tahun 2015 Prodi DIII Analis Kimia Siap dengan SKPI

 Tantangan globalisasi sudah di depan mata. Program DIII Analis Kimia FMIPA UII pada tahun 2015 siap menerapkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).  Diploma supplement ini akan diberikan kepada setiap lulusan Program Studi DIII Analis Kimia.  Tahun ini, prodi telah mengimplementasikan program learning outcome yang telah diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dalam kurikulum 2014.  Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) diterbitkan dengan mengacu KKNI dan konvensi UNESCO tentang pengakuan studi, ijazah dan gelar pendidikan tinggi.  Adanya SKPI akan menjadi dokumen yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan dan sikap atau moral bagi pemegang SKPI.

Prodi telah melakukan berbagai kajian intensif dan studi banding di ITS Surabaya.  Kesiapan telah diwujudkan dari hasil pemaparan Tim SKPI yang dikawal oleh Ibu Tri Esti Purbaningtias, M.Si. Dalam diskusi SKPI yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2014 di Ruang Sidang Laboratorium Kimia FMIPA UII dapat disimpulkan bahwa Prodi DIII Analis Kimia FMIPA UII siap mengimplementasikan SKPI pada tahun 2015 mendatang.  Dalam diskusi tersebut, Ibu Reni Banowati Istiningrum, M.Sc. dan Tri Esti Purbaningtias, M.Si.  memaparkan langkah strategis dalam mempersiapkan SKPI dan instrument pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam mendukung penyiapan SKPI bagi lulusan Prodi DIII Analis Kimia FMIPA UII.

Adanya SKPI ini akan mampu meningkatkan performa lulusan yang dapat memberikan informasi yang menyangkut kualifikasi lulusan, kemampuannya di bidang kerja sebagai tenaga professional di bidang analisis kimia yang menguasai sistem penjaminan mutu laboratorium ISO 17025, memiliki pengetahuan dan sikap moral dengan keunikan nilai-nilai keislaman yang telah telah dirumuskan dalam visi dan misi prodi.