Unit Sertifikasi Produk Halal
Unit ini meliputi aktivitas sertifikasi halal oleh Pendamping Halal atau Penyelia Halal dengan mengacu pada Sistem Jaminan Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Ruang lingkup aktivitas mahasiswa meliputi pendampingan terhadap pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal baik melalui skema self declare atau reguler. Mahasiswa dalam hal ini menjadi asisten Pendamping atau Penyelia Halal.
Beberapa contoh Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang dibuat oleh Mahasiswa Program Studi Analisis Kimia Program Diploma
NB: Isi pada tiap berkas Manual SJPH tidak ditampilkan semua
Untuk informasi lebih lanjut mengenai magang Unit Sertifikasi Produk Halal dapat menghubungi Admin Prodi.

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!