BPM UII Melaksanakan Kegiatan Audit Internal Lembaga Sertifikasi Profesi UII Tahun 2017

LSP UII sebagai lembaga penilaian kesesuaian pada bidang sertifikasi personel harus memiliki kinerja yang baik setiap tahunnya. Penilaian kinerja LSP UII dilakukan melalui kegiatan audit internal pada setiap tahunnya. Periode audit untuk kinerja antara bulan September 2016 sampai Agustus 2017 dilaksanakan pada tanggal 9 November 2017 bertempat di ruang sidang LSP UII. Bertindak sebagai auditor pada kegiatan audit kali ini adalah Yudi Prayudi, S.Si, M.Kom.  Hadir pada saat kegiatan audit diantaranya adalah Direktur, Manajer Sertifikasi, Manajer Mutu dan Deputi Manajer Mutu LSP UII. Audit internal yang dilakukan di LSP UII sebagai bagian dari kegiatan audit unit-unit yang ada di lingkungan Universitas Islam Indonesia.
Audit internal dibuka oleh Thorikul Huda selaku Direktur LSP UII. Pada kesempatan tersebut Thorik menyampaikan kegiatan audit internal merupakan bagian dari system manajemen yang harus dilakukan secara periodic dan untuk di LSP UII dilaksanakan satu kali setiap tahun.  Personel yang hadir pada saat audit internal juga dikenalkan oleh Direktur LSP UII diantaranya adalah Yuli Rohyami sebagai Manajer Teknis. Adapun untuk Manajer Mutu dan Deputi Manajer Mutu masing-masing adalah Reni Banowati dan Tri Esti Purbaningtias.
Hal-hal penting yang dicermati pada saat audit internal diantaranya menyangkut peran dewan pengarah pada struktur organisasi LSP UII. Hal lain yang yang menjadi konsen audit adalah terkait penambahan skema. Saat ini skema yang ada di LSP UII baru ada tiga dan hanya menyangkut bidang pengujian kimia seperti pengujian dasar kimia, validasi metode spektrometri dan validasi metode kromatografi.  LSP UII telah memprogramkan penambahan skema sertifikasi untuk bidang-bidang di luar bidang pengujian kimia pada tahun 2017.
Hasil pemeriksaan audit terlihat jumlah pemegang sertifikat dari periode audit sebelumnya sebanyak 81 orang.  Target jumlah pemegang sertifikat pada tahun 2017 sebanyak 300, akan tetapi capaian jumlah baru sebanyak 27%. Menurut Direktur LSP UII hal-hal yang menyebabkan rendahnya jumlah pemegang sertifikat karena sifat dari uji kompetensi di LSP UII untuk bidang pengujian kimia masih bersifat voluntary. “Insya Allah dalam waktu dekat akan ada penambahan skema sertifikasi dari berbagai prodi di lingkungan UII”, ungkap Thorik.
Terkait dengan kerjasama, LSP UII juga telah melakukan inisiasi dengan pihak lain. Menurut Manajer Sertifikasi, LSP UII telah merancang kerjasama dengan LSP Tenaga Laboratorium Penguji Indonesia (TELAPI). “Kerjasama dalam bentuk MoU dilakukan oleh pihak universitas”, tutur Yuli Rohyami yang juga dosen di Prodi D III Analisis Kimia UII.
sumber : http://lsp.uii.ac.id/2017/11/09/kegiatan-audit-internal-lsp-uii-tahun-2017/