Prosedur Rekam Sidik Jari

  1. Dosen melakukan rekam sidik jari (finger print) sesuai jadwal kuliah dimulai.
  2. Mahasiswa melakukan rekam sidik jari (finger print) setelah dosen.

Prosedur Gagal Rekam Sidik Jari

  1. Ulangi mencoba rekam sidik jari (finger print) hingga 3 (tiga) kali.
  2. Apabila masih gagal, silakan mengisi formulir gagal rekam sidik jari yang tersedia di Perkuliahan.
  3. Formulir gagal rekam sidik jari wajib ditandatangani oleh dosen pengampu dan kaprodi.
  4. Formulir yang ditandatangani dibawa ke Petugas Presensi di perkuliahan untuk memproses rekam kehadiran kuliah.

Untuk mengecek kehadiran kuliah, mahasiswa dapat mengakses data melalui SIPRIMA FMIPA UII melalui link berikut ini:

  1. Via Local Connection
  2. Via Wifi dan HP

Mahasiswa DIII Analisis Kimia UII akan mendapatkan berbagai layanan Teknologi Informasi (TI) untuk menunjang kegiatan akademik. Layanan tersebut antara lain:

Akses Internet Nirkabel (WIFI)

Layanan akses Internet gratis melalui koneksi nirkabel (wifi) dapat diperoleh di hampir seluruh kampus UII. Mahasiswa dapat mengaksesnya melalui beragam perangkat, seperti laptop dan gawai (gadget), dengan menggunakan akun resmi yang diberikan.

Akses Wi-Fi: UIIConnect
User Login: Akun Unisys (NIM)
Password: Password Unisys

Keterangan:
Apabila mengalami gagal login, silakan mengganti password unisys anda atau menghubungi Divisi SIM (Ruang Pelayanan Terpadu FMIPA) / email ke BSI Rektorat itsupport@uii.ac.id


UNISYS

UII memberikan layanan yang memudahkan mahasiswa untuk mendapatkan informasi akademik melalui UNISYS. Layanan UNISYS dapat diakses dengan alamat unisys.uii.ac.id. Di dalamnya memuat beragam fitur, seperti key-in matakuliah, informasi nilai, informasi status akademik, sejarah pembayaran, dan layanan perpustakaan.

User ID: NIM
Password: Password Unisys (default password awal menggunakan Nomor UPCM)

Keterangan:
Apabila mengalami gagal login, silakan menghubungi petugas layanan di Divisi SIM (Ruang Pelayanan Terpadu FMIPA) / email ke BSI Rektorat itsupport@uii.ac.id


Google Classroom

Google Classroom adalah portal pembelajaran daring (online) dan dapat diakses oleh melalui akun surel (e-mail) mahasiswa UII. Portal ini menunjang beragam fitur seperti mengunduh materi kuliah, mengerjakan kuis, mengunggah tugas kuliah, dan forum diskusi.

User ID: NIM@students.uii.ac.id
Password: Password Unisys

Keterangan:
Apabila mengalami gagal login, silakan mengganti password unisys anda lalu coba login kembali setelah 10  menit, atau menghubungi Divisi SIM (Ruang Pelayanan Terpadu FMIPA) / email ke BSI Rektorat itsupport@uii.ac.id


Email UII

Setiap mahasiswa UII mendapatkan surel (e-mail) resmi yang dapat diakses melalui: gmail.uii.ac.id. Akun email sama dengan akun resmi yang diberikan. Beragam informasi akan dikirimkan melalui email resmi ini.

E-Mail: NIM@students.uii.ac.id
Password: Password Unisys

Keterangan:
Apabila mengalami gagal login, silakan mengganti password unisys anda atau menghubungi  Divisi SIM (Ruang Pelayanan Terpadu FMIPA) / email ke BSI Rektorat itsupport@uii.ac.id


IT Support

Pertanyaan, masukan, dan keluhan terkait dengan layanan IT dapat dikirimkan ke itsupport@uii.ac.id atau dengan berkunjung ke Badan Sistem Informasi yang terletak di Gedung Prabuningrat Lantai 4 Sayap Timur di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang, Km. 14,5 Sleman, DI Yogyakarta atau melalui telepon 0274 898444 ext. 1414. Informasi layanan IT dapat dilihat di itsupport.uii.ac.id.

DEFINISI MAHASISWA CUTI AKADEMIK

Mahasiswa cuti akademik adalah mahasiswa yang tidak terdaftar pada semester tertentu atas ijin Rektor dengan ketentuan :

  1. Mahasiswa yang akan cuti akademik hanya diperbolehkan bagi mahasiswa yang telah aktif menempuh 2 (dua) semester pada tahun pertama.
  2. Cuti akademik diberikan per semester dan lamanya maksimum 4 (empat) semester baik berturut-turut maupun tidak bertutut-turut.
  3. Mahasiswa yang mengambil cuti akademik dibebaskan dari uang SPP dan apabila mahasiswa bersangkutan aktif kembali wajib membayar uang administrasi dan dapat mengambil sks sesuai dengan IPS terakhir.
  4. Prosedur Cuti akademik dan prosedur aktif kembali ditetapkan dengan peraturan Rektor.
  5. Mahasiswa yang cuti tanpa ijin dikenakan uang SPP tetap selama non aktif yang harus dibayar pada saat akan aktif kembali dan hanya dapat mengambil 12 (dua belas) sks.
PROSEDUR CUTI AKADEMIK

Mahasiswa yang akan cuti akademik harus mengajukan izin cuti akademik waktu mengisi formulir yang telah disediakan oleh Fakultas dengan melampirkan:

  1. Surat permohonan izin cuti akademik yang telah ditandatangani oleh Dekan.
    Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa.
  2. Surat Keterangan Bebas Perpustakaan (Pusat dan Fakultas).
    Fotokopi kuitansi pembayaran angsuran uang kuliah terakhir pada tahun akademi yang bersangkutan.
  3. Kuitansi pembayaran uang administrasi cuti akademik dari Bank (asli).
  4. KHS kumulatif (academic record) yang telah ditandatangani DPA dan ketua Jurusan/program studi masing – masing.
  5. Mahasiswa dapat mengambil Surat Ijin Cuti Akademik yang telah ditandatangani oleh Wakil Rektor I (satu) paling lambat 2 hari setelah permohonan cuti diajukan
    Perpanjangan cuti kuliah harus menyertakan kembali surat permohonan cuti dari Fakultas.

Formulir Pengajuan Cuti Perkuliahan

Jadwal pengajuan cuti akademik dapat dilihat pada kalender akademik

AKTIF KULIAH SETELAH CUTI

Daftar dokumen sebagai Syarat Pengajuan Aktif bagi mahasiswa Universitas Islam Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Photo copy KTM
  2. Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Pusat & Fakultas Asli
  3. Photo Copy Kwitansi Pembayaran Angsuran uang Kuliah Terakhir
  4. Kwitansi Pembayaran Uang Administrasi Cuti Kuliah dari Bank Asli
  5. KHS Kumulatif yang telah ditandatangani oleh DPA dan Ketua Jurusan

Formulir Aktif Perkuliahan pasca Cuti