Prodi DIII Analisis Kimia UII Menyelenggarakan Workshop Strategi Perolehan Paten untuk Dosen Jurusan Kimia UII

Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang dimiliki oleh warga negara merupakan perwujudan kedaulatan suatu bangsa. Itulah kalimat yang dilontarkan oleh Dr. Budi Agus Riswandi pada sesi workshop Sistem Perlindungan Paten dan Strategi Perolehannya di Ruag Sidang FMIPA Universitas Islam Indonesia. Kegiatan workshop ini diinisasi oleh Program Studi D III Analisis Kimia yang dihadiri oleh dosen-dosen di jurusan kimia FMIPA UII. Ibu Dr. Is Fatimah, M.Si pada sambutannya di pembukaan acara menyampaikan bahwa workshop ini memiliki esensi yang sangat penting agar para dosen di jurusan kimia senantiasa berinovasi dan berkreativitas untuk menghasilkan sebuah invensi yang mendukung proses pmebelajaran, penelitian, dan juga pengabdian kepada masyarakat.

Pada pemaparan awal, Dr. Budi Agus Riswandi yang merupakan Direktur Eksekutif Pusat HKI Fakultas Hukum UII dan Ketua Umum Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Indonesia (ASKII) menjelaskan bahwa pada tahun 2017, Cina merupakan negara dengan persentase terbesar yaitu 42,8% dalam permohonan paten dunia. Di tahun yang sama, Indonesia tidak lebih dari Kenya menurut Global Innovation Index terkait inovasi dan invensi meskipun jumlah permohonan paten senantiasa mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2016-2018. Menurut ruang lingkupnya, paten dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu produk (komposisi, formula, alat, peralatan, sistem) serta proses (metode, proses, penggunaan), sedangkan menurut jenisnya yaitu paten (invention) dan paten sederhana (simple patent, utility models, innovation patent, petty patent).

Sesi workshop pagi hingga menjelang siang cukup menarik karena para dosen di jurusan kimia sangat antusias sehingga pemaparan materi sering diselingi dengan diskusi secara langsung. Prof. Riyanto, M.Si., Ph.D yang juga adalah Dekan FMIPA UII menyampaikan bahwa ada kurang lebih 20 paten di jurusan kimia baik yang sudah granted maupun masih dalam proses permohonan. Namun beliau seringkali menjumpai bahwa permohonan paten perlu waktu yang cukup lama hingga granted, dan hal tersebut diamini oleh Dr. Budi Agus Riswandi bahwasanya ada persyaratan yang harus dikonfirmasi oleh pemeriksa seperti memiliki kebaruan (novelty), lamgkah inventif (inventive step), pengembangan dari proses atau produk yang telah ada, dan dapat diterapkan di industri.

Dr. Budi Agus Riswandi sendir optimis bahwa dosen di jurusan kimia akan mampu menghasilkan beragam invensi yang dijadikan produk paten karena sumber daya yang mumpuni, fasilitas yang mendukung, serta banyak role model yang dapat menjadi pijakan bagi dosen-dosen muda. Di jurusan kimia sendiri ada tiga prodi yang bernaung yaitu S1 Kimia, S1 Pendidikan Kimia, dan D III Analisis Kimia dimana proses brainstorming untuk mengidentifikasi masalah sehingga memunculkan proposal invensi merupakan langkah yang sesuai untuk diterapkan agar diperoleh invensi yang berorientasi ke depan. Tipe invensi yang dipaparkan oleh narasumber sejalan dengan pemikiran Dr. Is Fatimah, M.Si sehingga semua dosen di jurusan kimia memiliki kontribusi sesuai bidang keahlian/kompetensinya yang diharapkan luaran hasil riset tidak hanya berupa jurnal ilmiah bereputasi namun juga paten yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri.