FMIPA UII MENJALIN KERJASAMA DENGAN PUSLABFOR BARESKRIM MABES POLRI

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia (FMIPA UII) Rabu (2 Mei 2018) bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional menandatangani Naskah MoU dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Bareskrim Mabes Polri. Penandatanganan MoU dilangsungkan dalam kegiatan Kuliah Umum Forensik Program Studi DIII Analisis Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia di Auditorium FMIPA UII. Naskah MoU ditandatangani oleh Dekan FMIPA UII, Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D. dan Kepala Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Drs. Alex Mandalika yang didampingi oleh Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik (Bidnarkobafor), Kombes Pol Sodiq Pratomo, S.Si., M.Si. dan seluruh Ketua Program Studi di lingkungan FMIPA UII.

Kuliah Umum Forensik ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik, Brigjen Pol. Drs. Alex Mandalika dan Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik (Bidnarkobafor), Kombes Pol Sodiq Pratomo, S.Si., M.Si. Kuliah Umum Forensik ini dilakukan sebagai upaya pengenalan kimia forensik.  Kimia forensik merupakan salah satu konsentrasi keahlihan dalam kurikulum pendidikan yang diselenggarakan di Program Studi D III Analisis Kimia FMIPA UII yang dapat berkembang pada program studi lain di lingkungan FMIPA UII.

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) merupakan salah satu UPT di bawah Bareskrim Polri dalam scientific crime investigation (SCI) menerapkan ilmu forensik untuk mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal Polri dalam mengungkap tindak pidana kejahatan, dengan melaksanakan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik TKP dan atau Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti secara ilmiah dan komprehensif memiliki bidang ilmu dan keahlian yang sangat relevan dengan FMIPA UII. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia memiliki lima prodi, yaitu Program DIII Analisis Kimia, Program Studi Ilmu Kimia, Pendidikan Kimia, Farmasi, Statistika, dan Program Profesi Apoteker memiliki potensi besar dalam pengembangan kurikulum dan pendidikan serta penelitian di bidang forensik.

Fakultas MIPA UII sejak lima tahun terakhir telah menjalin kerjasama dalam program magang dan penelitian mahasiswa Program Studi D III Analisis Kimia, terutama sekali dalam mengembangkan validasi metode uji dalam proses pengungkapan kasus barang bukti, seperti penyelidikan barang bukti narkotika, penyalahgunaan zat aditif makanan, penyalahgunaan obat dalam produk jamu, minuman keras, oplosan, dan pengungkapan hasil otopsi korban organ tubuh manusia. Pusat Laboratorium Forensik telah berpengalaman dalam berbagai kasus spektrakuler seperti pengungkapan kasus – kasus bom dengan menggunakan metode scientific crime investigation (penyidikan secara ilmiah). Keberhasilan tersebut tentunya tidak lepas dari keterpaduan fungsi dan peran para ahli forensik dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berawal dari pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melakukan pemeriksaan dan menghubungkan micro evidence (barang bukti mikro), seperti pengungkapan identitas korban menggunakan pemeriksaan sidik jari (daktiloskopi), pemeriksaan deoxirybose nucleic acid (DNA), serologi, Odontologi Forensik (pemeriksaan gigi), disaster victimiIdentification (DVI) dan lain lain. Pengungkapan dengan menggunakan ilmu kimia, fisika dan bidang ilmu lain termasuk proses pelacakan salah satu tersangka yang didasarkan nomor seri kendaraan bermotor (nomor rangka dan nomor mesin) dengan metode penimbulan kembali (re-etching) nomor-nomor tersebut yang telah dirusak dengan reaksi kimia tertentu, serta penentuan bahan isian bom yang ditemukan di TKP yang identik dengan bahan yang ada di tubuh, pakaian, rumah, kendaraan tersangka. Hal inilah yang dapat dikembangkan fakultas MIPA dalam penyelenggaraan kurikulum pendidikan dan penelitian yang dapat memberikan kontribusi pada penelitian terkini melalui bidang analisis kimia, kimia, farmasi dan statistika yang dimiliki oleh FMIPA UII.

Pusat Laboratorium Forensik menanggulangi kejahatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan scientific crimei Investigation tentu saja memberikan peluang bagi FMIPA UII dalam mengembangkan penelitian yang berkaitan dengan pengungkapan barang bukti yang hamper seluruh proses dilakukan di laboratorium kimia. Pusat Laboratorium Forensik memberikan pelayanan bagi Aparat Penegak Hukum serta masyarakat umum yang memerlukan jasa pemeriksaan/pelayanan umum untuk mendapatkan rasa keadilan dan atau keperluan lainnya. Universitas Islam Indonesia yang telah memiliki laboratorium yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025 dan keunggulan program studi memiliki peluang besar untuk melakukan kerjasama dalam bidang penelitian. Program Studi D III Analisis Kimia, menjadi program studi yang telah menyiapkan kurikulum pendidikan di bidang forensic dan siap untuk melakukan penelitian kolaboratif dalam pengembangan metode dan validasi metode uji kimia yang digunakan untuk mendukung pengujian barang bukti.  Universitas Islam Indonesia juga telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Islam Indonesia (LSP UII) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)  sekaligus memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) juga siap untuk melakukan pengembangan sistem sertifikasi dalam memastikan dan memelihara sistem sertifikasi personel di bidang pengujian laboratorium.

Melalui Kuliah Umum Forensik, peserta mendapatkan pengenalan penerapan ilmu kimia kimia, fisika, farmasi dan bidang ilmu lain di Pusat Laboratorium Forensik. Pusat Laboratorium Forensik memiliki 5 bidang, yaitu 1) Bidang Dokumen dan Bidang Dokumen dan Uang Palsu Forensik (Biddokupalfor), 2) Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Bidbalmetfor), 3) Bidang Fisika dan Komputer Forensik (Bidfiskomfor), 4) Bidang Kimia, Toksikologi, dan Biologi Forensik (Bidkimbiofor), dan 5) Bidang Narkotika, Psikotropika dan obat berbahaya forensik (Bidnarkobafor) membuka kesempatan kepada FMIPA UII untuk mengembangkan kurikulum pendidikan dan penelitian.

  1. Bidang Dokumen dan Uang Palsu Forensik (Biddokupalfor)

Bertugas menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti dokumen (tulisan tangan, tulisan ketik, dan tanda tangan), uang palsu (uang kertas RI, uang kertas asing, dan uang logam) dan produk cetak (produk cetak konvensional, produk cetak digital, dan cakram optik) serta memberikan pelayanan umum forensik  kriminalistik.

  1. Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Bidbalmetfor)

Bertugas menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti senjata api (senjata api, peluru dan selongsong peluru), bahan peledak (bahan peledak, komponen-komponen bom, dan bom pasca ledakan (post blast) dan metalurgi (bukti nomor seri, kerusakan logam), dan kecelakaan konstruksi serta memberikan pelayanan umum forensik kriminalistik.

  1. Bidang Fisika dan Komputer Forensik (Bidfiskomfor)

Bertugas menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti uji kebohongan (lie detector), jejak, radioaktif, konstruksi bangunan, peralatan teknik, kebakaran/pembakaran, dan komputer (suara dan gambar (audio/video), komputer dan telepon genggam (computer & mobile phones), dan kejahatan jaringan internet/intranet (cyber network)) serta memberikan pelayanan umum forensik kriminalistik.

  1. Bidang Kimia, Toksikologi, dan Biologi Forensik (Bidkimbiofor)

Bertugas menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan laboratoris kriminalistik barang bukti kimia (bahan kimia yang belum diketahui (unknown material), dan bahan kimia produk industri), biologi/serologi (serologi, biologi molecular, dan bahan-bahan hayati) dan toksikologi atau lingkungan hidup (toksikologi, mikroorganisme, dan pencemaran lingkungan hidup), serta memberikan pelayanan umum forensik  kriminalistik.

  1. Bidang Narkotika, Psikotropika dan obat berbahaya forensik (Bidnarkobafor)

Bertugas menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP   dan  pemeriksaan laboratoris   kriminalistik   barang   bukti narkotika (narkotika bahan alam, bahan sintesa dan semi sintesa, dan cairan tubuh), psikotropika (bahan dan sediaan psikotropika, laboratorium illegal (clandestine labs) bahan psikotropika) dan obat (bahan kimia obat  berbahaya, bahan kimia adiktif, dan prekursor), serta memberikan pelayanan umum forensik kriminalistik.

            Melalui kuliah umum ini, seluruh pimpinan fakultas, pimpinan program studi dan mahasiswa mendapatkan gambaran tentang peranan ilmu-ilmu dasar dan terapan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia yang memiliki program studi, Analis Kimia, Ilmu Kimia, Pendidikan Kimia, Statistika, Farmasi dan Profesi Apoteker, memiliki potensi besar dalam melakukan penelitian kolabaratif. Bidang kimia dan farmasi merupakan bidang ilmu dan keahlian yang sangat relevan dengan seluruh bidang layanan yang terdapat di Pusat Laboratorium Forensik, memiliki potensi besar dalam pengembangan material, sensor, dan metode uji serta validasi metode uji dalam pembuktian sebuah perkara hukum. Statistika UII yang memiliki keunggulan dalam pengembangan big data memiliki potensi untuk dapat dikembangkan dalam dunia forensik. Kerjasama ini akan terus dilakukan untuk mewujudkan sinergi dan peran Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia dengan Pusat Laboratorium Forensik.